Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
STATUS tanggap darurat bencana banjir yang ditetapkan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, yang berakhir hari ini diperpanjang selama sepekan ke depan hingga Selasa (14/1).
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan keputusan memperpanjang status tanggap darurat banjir itu berdasarkan sejumlah pertimbangan yang diambil melalui rapat singkat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda setempat.
"Tadi kami sudah melakukan rapat bersama Wakil Wali Kota Bekasi, Kapolrestro Bekasi Kota, Dandim 0507/Bks, BNPB Provinsi Jawa Barat, serta pejabat esselon II dan III di lingkungan Pemkot Bekasi," katanya, Selasa (7/1).
Menurut Rahmat, wilayahnya masih memerlukan sejumlah penanganan lapangan usai peristiwa banjir seperti pengangkutan sampah dan pembersihan jalan-jalan yang terdampak banjir.
Perpanjangan status masa tanggap darurat banjir juga disebabkan perbaikan infrastruktur dan akses air bersih, serta pembersihan material akibat banjir yang sangat diperlukan sampai saat ini dan ke depannya.
Ia menjelaskan ada hal yang lebih besar untuk dihadapi dan membutuhkan penanganan serius yakni tumpukan sampah dari banjir karena sudah mulai menimbulkan bau tidak sedap.
Rahmat mengaku dalam waktu dekat juga akan menghubungi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meminta agar sampah akibat banjir dapat dibuang ke TPST Bantargebang.
"Saya akan menghubungi Pak Gubenur Anies untuk memberikan ruang di TPST Bantargebang agar sampah-sampah akibat banjir ini dapat dibuang ke sana," ucapnya.
Baca juga: Ribuan Korban Banjir di Jaktim Alami Nyeri Otot
Ia juga memerintahkan seluruh pegawainya untuk ikut turun ke wilayah-wilayah terdampak banjir agar dapat mempercepat proses pembersihan jalan serta rumah-rumah warga.
"Sekaligus melihat kebutuhan-kebutuhan warga apa saja, kita harus siap melayani masyarakat karena kita pelayan masyarakat," katanya.
Plt Direktur Fasilitasi Penanganan Korban dan Pengungsian BNPB Provinsi Jawa Barat, Joko Wismoko, mendukung keputusan pengambilan kebijakan perpanjangan masa tanggap darurat yang disampaikan Wali Kota Bekasi.
Joko juga meminta Pemkot Bekasi dapat mengambil langkah perbaikan kawasan terdampak bencana dengan menggunakan anggaran tak terduga untuk penanganan bencana sebab sesuai dengan regulasi hal tersebut dimungkinkan untuk dilakukan oleh Pemkot Bekasi.
"Jadi ketika pemkot membutuhkan pengadaan-pengadaan kebutuhan tanggap darurat ini, kita tidak perlu melakukan pelelangan tetapi dapat secara langsung atau penunjukan langsung. Ketika Pemkot akan membangun infrastruktur fisik status diturunkan menjadi masa transisi yang nantinya menuju ke pemulihan," kata Joko. (Ant/OL-1)
Tim yang telah dibentuk sejak 11 November 2025 ini dijadwalkan bertugas hingga 13 Januari 2026
Asep menekankan bahwa pencapaian target PAD tidak bisa dilakukan oleh Bapenda sendirian.
Langkah strategis ini bertujuan meminimalkan konflik agraria serta mencegah eskalasi bencana lingkungan di wilayah Jawa Barat.
Dedi menyatakan bahwa inventarisasi dan penetapan batas sempadan oleh Kementerian PU akan menjadi "senjata" bagi pemerintah daerah untuk melakukan penegakan hukum secara tegas.
Faris menyatakan pesimisme terhadap upaya islah yang telah dilakukan.
Tepung kemasan bermerek membuat produk disukai pembeli dari berbagai wilayah
WALI Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono meninjau langsung lokasi banjir yang merendam permukiman warga di Gang Mawar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (30/16).
Banjir kembali merendam Kota Bekasi akibat hujan deras dan luapan Kali Bekasi. BPBD mencatat 15 titik genangan di 7 kecamatan dengan air hingga 150 cm.
Sekolah Lansia KUN dihadirkan sebagai wadah pembelajaran bagi para lanjut usia agar tetap memiliki ruang untuk berkembang, beraktivitas, dan berperan aktif di tengah masyarakat
Sejumlah warga yang merupakan penghuni belasan rumah itu sempat terlibat bentrok dengan puluhan petugas gabungan yang dikerahkan.
Meski demikian, masyarakat tetap diperbolehkan merayakan malam tahun baru, tetapi dianjurkan tidak melakukannya secara berlebihan.
Dana yang digelontorkan untuk mendukung administrasi kesekretariatan hingga fasilitas kegiatan lingkungan itu langsung dikebut pencairannya oleh para ketua RW.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved