Banjir Jakarta, Hotman Paris Minta LBH Buat Gugatan Class Action

Thomas Harming Suwarta
05/1/2020 18:30
Banjir Jakarta, Hotman Paris Minta LBH Buat Gugatan Class Action
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea(ANTARA/Vitalis Yogi Trisna )

PENGACARA Hotman Paris Hutapea menantang para Lembaga Bantuan Hukum (LBH) membuat gugatan melalui mekanisme class action atas kejadian banjir yang melanda DKI Jakarta. Menurut Hotman, kejadian banjir di Jakarta sudah memenuhi unsur untuk diajukan gugatan melalui mekanisme class action.

"Kepada seluruh LBH yang ada di Indonesia. Kalau benar Anda LBH cepat ajukan gugatan class action. Kejadian banjir di Jakarta itu sudah mirip dengan gugatan masyarakat di negara-negara barat," ucap Hotman dalam video yang ia unggah melalui akun instagramnya @hotmanparisofficial.

Baca juga: Fokus Tangani Banjir, DPRD DKI Tunda Proses Pemilihan Wagub DKI

Kejadian banjir di Jakarta menurut dia telah memenuhi syarat untuk masyarakat melakukan gugatan. Dalam gugatan tersebut, menurut dia, warga Jakarta bisa meminta ganti rugi atas seluruh kerugian yang dialami akibat banjir. 

"Gugat ganti rugi atas seluruh kerugian masyarakat Jakarta. Ayo LBH. Jangan dirimu ngaku-ngaku LBH. Ayo segera lakukan gugatan. Jangan dipakai LBH hanya untuk lompatan karir karena anda belum mendapat pekerjaan, " ucap Hotman. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya