Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
SEBANYAK 13 orang pelaku spesialis pencurian sepeda motor di wilayah Tangerang dibekuk petugas Polres Kota Tangerang. Dari tangan mereka petugas menyita barang bukti berupa19 unit sepeda motor berbagai jenis.
Kapolres Kota Tangerang, AKBP Ade Ary Syam Indradi, mengatakan ke 13 pelaku yang terdiri dari 5 kelompok tersebut sudah puluhan kali beraksi di wilayah Tangerang.
Sasarannya adalah di daerah perumahan, pertokoan, dan mini-mini market yang tersebar di 19 Kecamatan di Kabupaten Tangerang.
"Kawanan ini sudah cukup canggih dan hanya memerlukan waktu tiga detik untuk membawa kabur sepeda motor yang diincarnya," kata Kapolres.
Alat yang mereka gunakan dalam beraksi kata Kapolres, hanya kunci letter T. Namun, merekapun tidak segan-segan menganiaya atau melukai korbannya ketika saat beraksi kepergok.
Kepada Petugas, kata Kapolres, pelaku mengaku sudah puluhan kali beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang, dengan jumlah tempat kejadian perkara mencapai 100 titik lebih.
"Kasus ini masih kami kembangkan, termasuk kepada siapa mereka mebjual hasil kejahatannya itu," kata Kapolres (SM/OL-09)
Dalam kasus pencurian roda dua, kedua pelaku tertangkap bersama barang bukti dua unit sepeda motor, kunci leter T, hingga senjata tajam jenis badik.
POLDA Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang April hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut terdapat tiga kasus yang menonjol.
Tim Reskrim melakukan pengejaran dan menemukan jejak pelaku di Cianjur, Jawa Barat.
Kasus curanmor yang ditangani Polres Tanggamus pada Mei 2025, secara tidak terbuka membuka tabir jaringan besar industri rumahan senpi rakitan dan jual beli amunisi ilegal.
Kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
SEORANG residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial YS, 32, terpaksa harus ditembak karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap tim Polresta Palu.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Sebagai wadah bagi atlet-atlet basket muda, kompetisi diikuti oleh 17 klub yang bernaung di bawah Pengkab Perbasi Tangerang.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kelompok Petani Jantan ini memanfaatkan lahan seluas 4,5 hektare untuk ditanam jagung jenis ketan.
Jika tidak ada upaya luar biasa mengatasi polusi sampah plastik, seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia akan penuh pada 2028.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved