Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dinkes DKI Telusuri Dugaan Rumah Pemotongan Babi Ilegal di Kapuk

Insi Nantika Jelita
06/12/2019 21:59
Dinkes DKI Telusuri Dugaan Rumah Pemotongan Babi Ilegal di Kapuk
Ilustrasi: Pekerja menggiring sejumlah babi yang siap dipotong di Rumah Pemotongan Hewan ( Babi)(Antara)

KEPALA Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menngaku belum mendapat laporan soal keberadaan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) babi di Jalan Peternakan, kawasan Kapuk, Jakarta Barat. Tempat tersebut mendapat tentangan dari fraksi Partai Gerindra dalam pembahasan RAPBD DKI Jakarta 2020, Rabu (4/12).

"Saya belum dalami itu. Saya juga belum tahu bahwa pemotongan itu hasilnya apa," ujar Widyastuti di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (6/12).

 

Baca juga: 351 Bangkai Babi Dievakuasi dari Sungai di Kota Medan

Widyastuti juga angkat bicara perihal perizinan di RPH babi di Jalan Peternakan, kawasan Kapuk itu. Menurutnya, tempat itu harus mendapatkan izin usaha.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Purwanto meminta Pemprov DKI menutup keberadaan RPH itu karena meresahkan masyarakat. Limbah dari pemotongan babi itu katanya tercemar dan menimbulkan bau tidak sedap

Saat menyampaikan pandangan umum, Purwanto meminta RPH itu harus ditutup karena tidak sesuai dengan Perda DKI Jakarta Nomor 4 tahun 2007 tentang Pengendalian, Pemeliharaan, Peredaran Unggas.

Limbah dan bau yang ditimbulkan dari pemotongan itu berdampak pada pedagang dan usaha makanan yang mengalami kerugian.

"Poinnya tentu setiap itu (RPH) ada perizinan. Pastinya tempat yang sifatnya usaha atau apa harus berizin. Tapi (RPH babi di Kapuk) saya belum dapat laporan," tandasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya