Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Bongkar Anggaran Lem Aibon, William Dikenakan Sanksi Teguran

Putri Anisa Yuliani
29/11/2019 18:17
Bongkar Anggaran Lem Aibon, William Dikenakan Sanksi Teguran
Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI William Aditya Sarana(MI/Saskia Aditya Sarana)

BADAN Kehormatan DPRD DKI Jakarta memutuskan memberikan sanksi teguran pada anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana.

Sanksi teguran berkenaan dengan sikap William yang beberapa bulan lalu mengunggah anggaran-anggaran tidak wajar dari dokumen Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2020.

Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Ahmad Nawawi menyebut penyebab pemberian sanksi tersebut adalah William dinilai tidak pada posisinya untuk mengungkap anggaran tersebut ke publik.

"Dia kan anggota Komisi A. Sementara anggaran itu ada di Komisi E. Sementara di Komisi E juga ada anggota PSI. Jadi seharusnya memang bukan dialah kalau mau mengunggah itu. Biarlah diungkap oleh anggota Komisi E," kata Nawawi di Gedung DPRD DKI, Jumat (29/11).

Nawawi justru menilai wajar dalam sistem penganggaran yang masih berupa draf KUAPPAS ada mata anggaran yang tidak penting. Hal itu berkaitan dengan waktu penyusunan KUAPPAS 2020 yang cepat dan dinamis.

Baca juga : DPRD Enggan Batalkan Penghapusan Anggaran Bangun Hotel TIM

"Kedua, barang itu barang dummy. Itu sejak dulu biasa. Kesulitan penyusunan program dia ambil dulu. Meski pada akhirnya menjadi 0, mungkin saja, tidak masalah," tukasnya.

Menurutnya keputusan ini telah berdasarkan hasil diskusi dari anggota Badan Kehormatan termasuk dirinya. Nawawi menegaskan rekomendasi sanksi ini akan diserahkan pada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

Sebelumnya, laporan pada Badan Kehormatan atas dugaan pelanggaran kode etik oleh William bermula pada saat William mengunggah tangkapan layar situs Bappeda DKI yang menunjukkan anggaran KUAPPAS 2020.

Tangkapan layar tersebut diunggah di akun Twitter William pada 29 Oktober silam. Ia mengunggah mata anggaran pengadaan Lem Aibon senilai Rp82 miliar. Anggaran itu menjadi kontroversial dan diikuti dengan mundurnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappeda) DKI Sri Mahendra Satria Wirawan.(OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya