PMD Dipangkas, Jakpro Tetap Jamin Gelar Formula-e

Putri Anisa Yuliani
28/11/2019 21:03
PMD Dipangkas, Jakpro Tetap Jamin Gelar Formula-e
Infografis(Dok.MI)

PENYERTAAN Modal Daerah (PMD) untuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dipangkas besar-besaran dalam penetapan final Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2020.

Namun, Corporate Secretary Jakpro Hanni Sumarmo menegaskan program balap mobil bertenaga listrik Formula E akan jalan terus. Ia menegaskan agenda Formula E di Jakarta yang direncanakan terlaksana pada 6 Juni 2020 itu tidak bisa dibatalkan karena Jakarta sudah menandatangani City of Agreement.

"Pelaksanaan tetap berjalan. Show must go on. Kan sudah disepakati dengan FEO, sudah punya city of agreement. Sudah disiapkan semua untuk 6 Juni 2020," kata Hanni saat dihubungi, Kamis (28/11).

Meskipun demikian, Hanni belum bisa menyebut berapa PMD yang dikurangi dari rencana pengajuan PMD untuk penyelenggaraan Formula E. Jakpro sendiri mengajukan PMD untuk Formula E senilai Rp767 miliar.

Sementara untuk keseluruhan, Jakpro mengajukan PMD Rp5,2 triliun untuk banyak proyek yang pembangunannya berlanjut di tahun depan seperti revitalisasi Taman Ismail Marzuki, Jakarta International Stadium (JIS), pembangunan LRT, dan Formula E.

Angka tersebut hanya disetujui Rp2,7 triliun. Japro pun harus memutar otak agar seluruh proyek tahun jamak itu bisa tetap dilakukan.

"Belum tahu. Kan masing-masing ada projek directornya. kita belum duduk bareng. Tapi tahapan persiapan untuk pembahasan perubahan. Semua harus kami lapor ke pemegang saham. Karena kan proyek kami ini proyek penugasan. Harus kami laporkan dulu," tegasnya.

Sebelumnya, Jakpro mengajukan dana PMD sebesar Rp5,2 triliun dalam pengajuan KUAPPAS 2020. Pada tahap pembahasan pertama di Komisi B, pengajuan itu dikurangi menjadi Rp4,6 triliun. Kemudian eksekutif kembali mengurangi pengajuan PMD tersebut menjadi Rp3,1 triliun.

Dalam pembahasan KUAPPAS 2020 kemarin pengajuan PMD Jakpro kembali dikurangi DPRD menjadi Rp2,7 triliun.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya