Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
APARAT Polres Metro Kota Bekasi tengah mendalami penyelidikan surat perintah tugas pengelolaan lapak parkir pasa anggota organisasi masyarakat (Ormas). Bila berkaitan, selanjutnya pejabat terkait, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Aan Suhanda akan ikut dipanggil.
“Sudah ada beberapa orang yang dipanggil, kalau berkaitan selanjutnya juga pejabat terkait dipanggil, nanti tentunya dengan penyelidikan kita lebih lanjut,” ungkap Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Arman di Mapolrestro Kota Bekasi, Rabu (6/11).
Arman menyampaikan, polisi saat ini sudah menyimpan surat yang mengundang polemik tersebut. Apalagi, pungutan parkir biasanya memuat tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan. Namun, dalam kasus ini pihaknya juga menyelidiki dugaan tindak pidana lain.
“Akan kita selidiki lebih dalam, dengan surat tugas yang kemungkinan besar terkait dengan pidana lain atau lex spesialis lainnya,” jelas Arman.
Meski demikian, Arman belum merinci isi surat tersebut secara detail. Namun, substansi surat tugas tersebut memang menuai polemik.
“Suratnya sudah disita, intinya isinya begini, yang bertanda tangan di surat tugas itu adalah pejabat yang berwenang, pejabat yang berwenang memberikan surat tugas kepada orang-orang yang bukan di organisasinya sendiri, tapi di organisasi kemasyarakatkan (ormas). Nah itu yang akan kita kaitkan dengan tugas dan kewenangannya,” tandas Arman. (OL-09)
Kemendagri membenarkan adanya aturan yang melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk mengenakan seragam yang menyerupai TNI atau Polri.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
Penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Polda Metro Jaya mengakutidak bisa membubarkan suatu organisasi kemasyarakatan (ormas). Itu menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan pihak kepolisian.
Benar, dia korban tindak pembunuhan.
Kerusakan terjadi saat hujan deras hingga membuat tembok retak sebelum akhirnya ambrol.
Warga protes karena sulit mendapat distribusi air bersih yang sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir.
POLISI mengungkap kronologi pembunuhan notaris wanita di Bekasi yang jasadnya ditemukan di sungai Citarum.
Kerja sama ini mencakup pembangunan infrastruktur di berbagai bidang, seperti transportasi publik, penyediaan air bersih, dan pengelolaan sampah di TPST Bantargebang.
Terdapat dua kelompok pelaku yang saat ini dalam penanganan, yaitu terkait tindak pidana pencurian dan kekerasan, dan pertolongan jahat atau penadahan.
PENYANYI Nadin Amizah kembali mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat tampil dalam sebuah acara konser di Bekasi, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved