Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPALA Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Juani Yusuf mengatakan pihaknya mengajukan anggaran untuk pembangunan septic tank komunal sebesar Rp166 miliar. Hal itu ia sampaikan saat rapat kerja Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2020.
"Itu di 30 lokasi kecamatan. Bentuknya kita lihat dari situasi di lapangan, kalau lokasinya enggak ada kita bikin seperti septic tank yang tanki-tanki," ujar Juaini usai rapat kerja di Gedung DPRD DKI, Senin (4/11).
Pembuatan septic tank nantinya memang tergantung lokasi. Jika diketahui ada lokasi yang luas, bisa dibuatkan 50 sampai dengan 100 untuk kepala keluarga.
"Jadi tergantung lokasinya. Nanti kita lihat, 30 lokasi itu kan untuk 30 kecamatan. Satu kecamatan itu kan banyak. Nanti (dilihat) kebutuhan-kebutuhan kita di lapangan, minta data dari walikota," jelas Juaini.
Baca juga: DKI Anggarkan Rp300 Miliar untuk Kompensasi Bantar Gebang
Ia mencontohkan seperti pembangunan septic tank komunal di Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sebelumnya diketahui warga di sana membuang limbahhya melalui saluran yang terhubung ke kali di daerah itu.
"Ya tentunya warga yang enggak punya (septi tank), kalau disitu enggak ada pengelolaan air limbah yang biasanya buang ke kali, disitu kita buatkan disitu," tandas Juaini. (OL-4)
Kontrol rutin pekerjaan harus setiap hari dilakukan untuk memastikan jajaran di dua SKPD bekerja dengan optimal meski dipimpin oleh satu orang.
Setiap ASN yang akan naik jabatan diberikan dua pilihan: mengundurkan diri atau dicopot bila kinerja tidak mencapai target atau terdapat kesalahan fatal.
TGUPP memiliki peranan yang cenderung mendominasi pejabat struktural di Pemprov DKI Jakarta. Tim itu juga tidak memiliki kewenangan untuk membuat dan mengimplementasikan kebijakan.
PEMPROV DKI Jakarta belum lama ini melaksanakan seleksi terbuka 17 jabatan eselon II.
Seleksi terbuka, merupakan amanah dari Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
TIDAK mudah menyelenggarakan pemerintahan daerah (pemda), di tengah pandemi covid-19.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Mahendra menyebut pihaknya tidak membuka akses KUAPPAS 2020 lantaran hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta.
WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik menegaskan akam menghapus anggaran-anggaran tidak penting dalam Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas APBD Sementara (KUAPPAS) 2020.
Chaidir menampik jika pengunduran diri Edy karena ditekan oleh pihak tertentu. Pasalnya Dinas Pariwisata sempat membuat kehebohan terkait anggaran Rp5 miliar untuk membayar influencer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved