Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPOLISIAN Daerah Metropolitan Jakarta Raya memeriksa intensif enam orang yang diduga melakukan penculikan dan pemerasan terhadap seorang WNA asal Inggris.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya menangkap enam orang dan empat di antaranya merupakan oknum anggota kepolisian.
"Korbannya adalah Matthew Simon Craib, merupakan Warga Negara Inggris," kata Argo saat dimintai keterangannya, Senin (4/11).
Pengungkapan kasus itu berawal adanya laporan polisi yang dibuat oleh Vitri Lugvuanty, rekan korban. Kata Argo, korban meminta izin pada Vitri untuk menemui seseorang untuk urusan bisnis pada 29 Oktober 2019.
"Pada tanggal 29 Oktober 2019, korban Matthew Simon Craib memberitahukan kepada pelapor jika yang bersangkutan akan bertemu dengan seseorang untuk urusan pekerjaan," tuturnya.
Selanjutnya, sekira pukul 02.00 WIB, korban memberitahukan sedang dalam perjalanan pulang. Namun, tidak sampai ke rumah hingga waktu yang dikabarkan.
Baca juga: Polda Metro Tangkap Sindikat Penipuan Modus Jual Beli Rumah
Hingga akhirnya, Vitri mengetahui korban diculik oleh enam orang pelaku dan meminta tebusan uang senilai US$1 juta.
"Korban diculik oleh orang yang tidak dikenal dan melibatkan oknum anggota Polri dengan meminta tembusan uang sebesar US$1 juta," lanjutnya.
Laporan penculikan dan pemerasan itu teregister dalam nomor laporan LP/7002/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 31 Oktober 2019. Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap peran masing-masing pelaku tersebut.
Atas perbuatannya, mereka disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP tentang Tindak Pidana Penculikan dan atau Merampas Kemerdekaan Seseorang dan atau Pemerasan.(OL-5)
Banyaknya WNA tentu akan berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Tapi di sisi lain, perlu upaya-upaya pengawasan.
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengatakan kembalinya manajer pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong ke tanah air tidak terganjal Peraturan Kementerian Hukum dan HAM
Saat ini semua manajemen sedang bekerja keras bukan hanya untuk Dejan tapi juga coach Mladen Dodic, Mario Maslac, Nico, dan Aaron.
Mereka tersebar di tujuh kecamatan di Kota Depok. Terbanyak ada di Kecamatan Beji berjumlah 47 orang. Di Kecamatan Pancoran Mas serta Sawangan masing-masing terdapat 42 orang.
“Mereka yang dideportasi sebanyak 60 WNA. Rata-rata karena kartu izin tinggal sementara (Kitas) mereka sudah habis.”
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
Untuk mendapatkan informasi tambahan terkait penyidikan itu, Polda Jawa Barat membuka hotline seputar penanganan kasus Vina Cirebon.
Pakar hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi, menyatakan Pegi Setiawan berhak mengajukan ganti rugi kepada Polda Jawa Barat setelah keputusan praperadilan.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
Polda Jateng juga mengimbau pendukung klub maupun pecinta sepak bola untuk tidak menonton langsung di stadion. Sehingga, risiko penularan covid-19 dapat ditekan.
Penyidik menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Ketua Umum PSSI Iwan Bule dan minta penjadwalan ulang pemeriksaan di Mapolda Jatim pada 3 November.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved