Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengkungkap jaringan narkoba Batam-Jakarta-Surabaya. Setidaknya, ada dua kurir yang berhasil diamankan pada Rabu (23/10). Keduanya ditangkap di Tambora, Jakarta Barat.
"AGS, 29 tahun, perannya mengambil mobil yang bermuatan (sabu dan ekstasi) dari Pelabuhan Sunda Kelapa untuk diparkirkan disekitar Jl Kali Besar Barat. Kemudian YYK, 39 tahun, perannya memindahkan mobil tersebut untuk dibawa ke Surabaya," papar Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Tagam Sinaga di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta, pada Rabu, (30/10).
Barang haram tersebut dimasukan ke dalam sebuah mobil Nissan X-Trail yang dikirim menggunakan Kapal Intan Samudra 23 dari Pelabuhan Tanjung Balai Batam.
Barang tersebut dikirim atas perintah tersangka AGS yang saat ini masuk dalam DPO. Sementara untuk pengendali ke Surabaya dilakukan oleh seorang narapidana di Lapas Medaeng berinisia YM, 55.
"Pengendali atas nama YM, dikendalikan dari Lapas Jawa Timur. Skarang sudah ditangkap dan diamankan BNNP Jawa Timur. Jadi kita kerjasama dengan BNNP Jawa Timur," kata Tagam.
Adapun barang bukti yang berhasil disita adalah sabu seberat 14.804 gram dan 27.937 butir ekstasi dengan total Rp15 miliar. Barang lainnya yang turut diamankan antara lain satu mobil Nissan X-TrailX-Trail beserta kunci dan STNK-nya serta enam buah telepon genggam.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta, Kombes Budi Setiawan menyebut dari pemeriksaan awal, tersangka YKK sudah dua kali melakukan aksinya atas perintah YM.
"Sekali waktu itu di daerah Bekasi bulan Maret kemarin, itu belum termonitor oleh kita. Kemudian yang kedua kali yang ini di Jakarta. Sama, atas perintah YM juga," terang Budi.
Rencanaya, lanjut Budi, barang tersebut akan diedar ke dua kota, yakni Jakarta dan Surabaya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenai Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. (OL-09)
Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
FBI menangkap Ryan Wedding, eks atlet Olimpiade Kanada yang jadi gembong narkoba. Diduga pimpin kartel lintas negara dengan omzet Rp15 triliun per tahun.
Tersangka diketahui mengelola aktivitas home industry pembuatan tembakau sintetis di lokasi tersebut.
BNN juga mengingatkan target utama peredaran narkoba adalah generasi muda usia produktif (16-35 tahun).
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Asia Pacific Cities for Health and Development (APCAT) Summit 2026 menyebut kebijakan KTR di Jakarta sejalan dengan semangat APCAT.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta normalisasi kali cakung lama untuk penanganan banjir
Prakiraan cuaca Jakarta dan sekitarnya malam ini, Kamis 29 Januari 2026. Waspada hujan lebat disertai petir di Jakarta Selatan dan wilayah penyangga.
Menurut Heru, hingga saat ini Dinas Bina Marga telah menindaklanjuti sekitar 6.000 titik jalan berlubang selama musim penghujan. J
Saat ini daya tampung Pelabuhan Muara Angke hanya berkisar 400 hingga 500 kapal.
Menurut Josephine, alokasi anggaran yang sangat besar tersebut seharusnya mampu mendorong kinerja Dinas LH menjadi jauh lebih optimal, khususnya dalam menangani persoalan sampah di Ibu Kota.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved