Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengkungkap jaringan narkoba Batam-Jakarta-Surabaya. Setidaknya, ada dua kurir yang berhasil diamankan pada Rabu (23/10). Keduanya ditangkap di Tambora, Jakarta Barat.
"AGS, 29 tahun, perannya mengambil mobil yang bermuatan (sabu dan ekstasi) dari Pelabuhan Sunda Kelapa untuk diparkirkan disekitar Jl Kali Besar Barat. Kemudian YYK, 39 tahun, perannya memindahkan mobil tersebut untuk dibawa ke Surabaya," papar Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Tagam Sinaga di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta, pada Rabu, (30/10).
Barang haram tersebut dimasukan ke dalam sebuah mobil Nissan X-Trail yang dikirim menggunakan Kapal Intan Samudra 23 dari Pelabuhan Tanjung Balai Batam.
Barang tersebut dikirim atas perintah tersangka AGS yang saat ini masuk dalam DPO. Sementara untuk pengendali ke Surabaya dilakukan oleh seorang narapidana di Lapas Medaeng berinisia YM, 55.
"Pengendali atas nama YM, dikendalikan dari Lapas Jawa Timur. Skarang sudah ditangkap dan diamankan BNNP Jawa Timur. Jadi kita kerjasama dengan BNNP Jawa Timur," kata Tagam.
Adapun barang bukti yang berhasil disita adalah sabu seberat 14.804 gram dan 27.937 butir ekstasi dengan total Rp15 miliar. Barang lainnya yang turut diamankan antara lain satu mobil Nissan X-TrailX-Trail beserta kunci dan STNK-nya serta enam buah telepon genggam.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta, Kombes Budi Setiawan menyebut dari pemeriksaan awal, tersangka YKK sudah dua kali melakukan aksinya atas perintah YM.
"Sekali waktu itu di daerah Bekasi bulan Maret kemarin, itu belum termonitor oleh kita. Kemudian yang kedua kali yang ini di Jakarta. Sama, atas perintah YM juga," terang Budi.
Rencanaya, lanjut Budi, barang tersebut akan diedar ke dua kota, yakni Jakarta dan Surabaya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenai Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. (OL-09)
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Dua puluh tujuh personel keamanan Meksiko tewas dalam serangan balasan kartel menyusul kematian El Mencho. Presiden Sheinbaum kerahkan pasukan tambahan ke Jalisco
Di tingkat jajaran, narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Program SSG merupakan solusi nyata bagi sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga prasejahtera.
Kebijakan yang terlampau restriktif dapat mengganggu ekosistem bisnis yang melibatkan banyak pihak, termasuk sektor UMKM.
Perumda Air Minum PAM JAYA menargetkan pembagian 2.000 toren air gratis sepanjang 2026 bagi warga Jakarta, khususnya pelanggan kategori tertentu, guna mendukung pemerataan akses air bersih.
hingga 23 Februari 2025 tercatat sebanyak 185 bangunan lapangan padel di Jakarta belum mengantongi izin resmi.
Platform belanja dan rewards ShopBack berkolaborasi dengan Jago Coffee membagikan total 10.000 minuman kopi gratis sebagai takjil untuk masyarakat.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved