Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEPOLSIAN Daerah Metro Jaya telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait penganiayaan yang dialami pegiat media sosial sekaligus relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
"Berkaitan viralnya (video) korban Ninoy tentunya ada laporan ke Polda Metro Jaya. Kita melakukan penyelidikan dan penyidikan dari Polda Metro Jaya sudah menetapkan 11 tersangka" kata Argo di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Senin (7/10).
Pada kesempatan tersebut, Argo membeberkan peran masing-masing tersangka. Tiga tersangka yakni AA, ARS, dan YY, berperan menyebarkan video persekusi Ninoy dan membuat konten di grup WhatsApp yang dikaitkan dengan ujaran kebencian (hate speech).
"Selanjutnya ada tersangka RF dan tersangka Baros. Yang bersangkutan meng-copy atau mencuri atau mengambil data laptop milik korban. Dia juga mengintervensi korban, dia juga menghapus semua data-data yang ada di HP," lanjut Argo.
Tersangka selanjutnya yakni Insiyur S yang merupakan sekretaris Dewan Kerukunan Masjid (DKM) Al Falah. Menurut Argo, S berperan di lokasi kejadian dan memerintahkan untuk menyalin data-data yang ada di laptop Ninoy.
Lebih lanjut, ia juga melaporkan semua kejadian kepada Munarman yang merupakan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI). "Selanjutnya dia juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian."
Baca juga: Ninoy Karundeng Buka Suara: Kepala Saya akan Dibelah
Sementara itu, tersangka TR diduga berada di lokasi dan memanggil pihak lainnya, F, untuk memeriksa HP Ninoy. Tersangka lain yakni SU mendapat perintah untuk memperbanyak data-data yang dicuri dari laptop Ninoy.
"Kemudian yang berikutnya tersangka ABK ini perannya merekam video dan menyebarkan, kemudian memukuli, menganiaya korban dan mendukung perencanaan skenario akan dibunih disitu," papar Argo.
Dua tersangka lain yakni IA dan R berperan menganiaya Ninoy. Ia bahkan mengusulkan untuk membunuh Ninoy dengan kampak. Sementara R yang merupakan anggota DKM juga ikut mengintimidasi.
Dari 11 tersangka, hanya 10 yang ditahan. Sementara satu tersangka lainnya, yakni TR ditangguhkan penahanannya karena sakit.
Saat ini masih ada dua orang lain untuk dimintai keterangan. Mereka ialah Bernard Abdul Jabbar yang merupakan Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Fery. (OL-1)
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
SEORANG remaja laki-laki berinisial N, 14, yang diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus, menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, LH, 46, di kawasan Ciputat,Tangsel
POLISI mengungkap bahwa kakek yang meneriaki seorang perempuan dengan perkataan teroris dan melakukan penganiayaan di Halte Tanjung Duren, Jakarta Barat, telah di-blacklist TransJakarta.
SEORANG kakek viral akibat meneriaki perempuan penumpang TransJakarta dengan sebutan 'teroris' dan melakukan penganiayaan di Halte Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved