Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan membatalkan rencana perjalanan dinas luar negerinya ke Denmark pada 7 Oktober mendatang.
Hal itu disebabkan Anies masih menilai kondisi di Jakarta masih berpotensi diwarnai unjuk rasa hingga nantinya jelang pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober mendatang.
"Tidak. Tidak. Dengan situasi Jakarta seperti ini," ungkapnya usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Kamis (3/10).
Rencananya di Kota Copenhagen, Denmark tersebut akan berlangsung pertemuan pimimpin ibu kota serta kota-kota besar dunia terkait isu lingkungan hidup bertajuk C40 World Mayors Summit. Agenda itu dijadwalkan akan dimulai pada 9 Oktober 2019 dan berakhir pada 12 Oktober 2019.
"Jakarta, kita perlu hadir untuk menyampaikan program-program yang kita lakukan sebagai bagian dari masyarakat dunia. Karena dunia melihat kepada kita, ada melihat masalah tentang lingkungan, kualitas udara, dan sebagainya," ujarnya.
Menurutnya, pertemuan C40 World Mayors Summit tersebut membicarakan peran kota-kota di dunia dalam menangani isu lingkungan termasuk perubahan iklim.
"Tetapi melihat perkembangan beberapa hari ini, dimana situasi keamanan dan ketertiban masih belum sepenuhnya baik (stabil), maka saya putuskan untuk tidak berangkat dan tetap berada di Jakarta," tegasnya.
Sebelumnya, Anies telah beberapa kali dikritisi akibat dinilai terlalu sering keluar negeri. Dalam kurun waktu 2019 Anies diketahui telah tiga kali melakukan perjalanan keluar negeri yakni yakni dua kali pada Mei yakni ke Jepang dan Singapura.
Sebelumnya, Anies menghadiri pertemuan selama 10 hari pada 9-18 Juli di Kolombia dan Amerika Serikat.
Kepulangan Anies dari Jepang kala itu berjarak belasan jam dengan terjadinya aksi unjuk rasa menentang hasil penetapan Pemilu 2019 yang berakhir ricuh di depan Bawaslu RI yang dikenal dengan Aksi 22 Mei. (OL-09)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Selain perpustakaan, UBM menghadirkan The UBM Immersive Design Lab sebagai ruang eksplorasi berbasis teknologi bagi mahasiswa Program Studi Desain Interaktif.
Pengalaman ini memberikan perspektif baru bagi mahasiswa mengenai budaya kerja profesional dan pentingnya integrasi tim legal dalam kesuksesan berbagai sektor bisnis.
UI menyerahkan beasiswa 1,4 miliar rupiah bagi 159 mahasiswa. Dana ini bersumber dari pengelolaan Dana Abado yang didukung oleh Dato' Low Tuck Kwong dan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC)
Selain memberikan bantuan secara finansial, Daesang juga berkomitmen dalam peningkatan kapasitas mahasiswa agar siap menghadapi dunia professional.
Rektor UNJ, Prof. Komarudin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemkab Mappi kepada UNJ dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di wilayah Papua Selatan.
Mahasiswa tetap bisa memenuhi kebutuhan gizi meski dengan anggaran terbatas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved