Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 400 orang pelajar tingkat STM ditangkap aparat kepolisian Metro Kota Bekasi sepanjang demonstrasi yang berlangsung di sejumlah tempat. Mereka terjaring lantaran hendak ikut berunjuk rasa ke gedung DPR/MPR RI di Jakarta beberapa hari terakhir ini.
“Pelajar yang tertangkap berasal dari berbagai daerah, namun ditangkap di Kota Bekasi,” ungkap Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi Aris Setiawan, Selasa (1/10).
Aris menjelaskan, dalam penangkapan tercatat pelajar asli Kota Bekasi mencapai 200 orang, sedangkan sisanya berasal dari Kabupaten Bekasi, Karawang, bahkan ada dari Jawa Tengah seperti Salatiga, Purworejo, dan wilayah lainnya.
Mereka terjaring razia saat berada di stasiun maupun jalan-jalan protokol ketika menumpang mobil bak terbuka. Rupanya, banyak pelajar yang sengaja membolos demi ikut berdemo.
Baca juga : Pelajar Jangan Mau Dijadikan Tameng Perusuh Berkedok Demo
“Namun, setelah didata dan dibina, ratusan pelajar tersebut dipulangkan dengan catatan dijemput oleh orang tuanya,” jelas Aris.
Ia mengaku, saat ini KPAD Kota Bekasi bersama dengan PPA Polres Metro Bekasi Kota, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi serta Disdik Kota Bekasi bersinergi berdasarkan tugas pokok dan fungsi setiap instansi untuk mencegah pergerakan pelajar menuju ke gedung DPR.
“Namun masih banyak yang terjaring, media sosial punya peran yang luar biasa, dari sekedar identitas, jatidiri, bahkan role model negatif yang menjadi kebanggaan demo ala anak STM,” kata dia.
Kasubbag Humas Polres Metro Kota Bekasi, Kompol Erna Ruswing mengakui saat ini pelajar sudah dipulangkan. Penangkapan dilakukan aparat agar para pelajar tidak ikut berdemonstrasi di gedung DPR RI.
“Hanya untuk pengamanan, setelah didata kami bina dan minta para orang tua menjemput mereka,” tandas Erna. (OL-7)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
MENYUSUL potensi cuaca ekstrem dan banjir Bekasi yang berisiko mengganggu keamanan dan keselamatan warga sekolah, siswa ditetapkan untuk lakukan pembelajaran daring.
BENCANA hidrometeorologi kembali melanda Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak 31 desa yang tersebar di 13 kecamatan dilaporkan terdampak banjir Bekasi dan tanah longsor.
Pihak kepolisian mengimbau generasi muda di wilayah Bekasi agar tidak mudah terprovokasi melalui media sosial yang sering kali menjadi pemicu bentrokan fisik.
Kondisi geografis yang berada dekat dengan kawasan pantai menyebabkan air laut pasang masuk ke wilayah pemukiman, termasuk lingkungan pesantren Fastabiqul Khoirots.
Hingga Jumat (23/1) dini hari pukul 02.00 WIB, kawasan Pengasinan, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, dilaporkan masih terendam banjir.
5 kecamatan yang terkena dampak ialah Rawalumbu, Pondok Gede, Mustikajaya, Jatiasih, dan Bekasi Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved