Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PERUSAHAAN Daerah Mitra Patriot (PDMP) selaku pengelola resmi Trans Patriot akhirnya menetapkan penarikan tarif penumpang Trans Patriot dua koridor baru. Penumpang akan dibebankan tarif sebesar Rp7.500 untuk satu kali perjalanan.
Juru Bicara PDMP Iqbal Daut, mengatakan penarikan tarif ini sudah diberlakukan sejak Senin (23/9) lalu. Pihaknya menggunakan tarif flat meski Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi sebelumnya, telah menetapkan tarif atas dan tarif bawah pada Trans Patriot.
“Kita pakai tarif flat Rp7.500 per penumpang baik jarak jauh maupum jarak dekat, tarif ini berlaku untuk dua kordior baru, yaitu koridor 2 Vida Bantargebang - Summarecon Bekasi dan Koridor 3 Wisma Asri - Sumber Arta,” kata Iqbal, Senin (30/9).
Menurut Iqbal, selama kurang lebih tiga hari diterapkan penarikan tarif, pihaknya belum dapat menyimpulkan secara menyeluruh respon penumpang. Apabila dirasa kurang sesuai, PDMP selanjutnya akan terus melakukan evaluasi.
“Pasti akan kita evaluasi, ini kan baru penerapan beberapa hari, belum ada respon yang terlihat dari penumpang,” jelas dia.
Selanjutnya, kata Iqbal, masih ada kemungkinan PDMP untuk menaikkan atau menurunkan tarif sesuai batas tarif atas dan tarif bawah yang sudah ditetapkan Dishub Kota Bekasi.
Untuk tarif atas dan tarif bawah dua koridor baru Trans Patriot, Dishub Kota Bekasi menetapkan sebesar Rp11.500 untuk tarif atas dan Rp5.500 untuk tarif bawah. Kebijakan tarif ini dijadikan patokan untuk PDMP menentukan besaran tarif yang diperbolehkan kepada penumpang.
“Rencanannya dua minggu ke depan kami akan melakukan evaluasi, bisa saja (diturunin) karena ada standarnya (tarif atas dan tarif bawah),” jelas dia.
Baca juga: Mangkrak Hampir Setahun, Kemenhub Desak Bus Hibah Dioperasikan
Adapun untuk dua koridor baru Trans Patriot sudah beroperasi sejak Kamis, (22/8) lalu. Sebanyak 20 bus hibah dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) digunakan sebagai armada moda angkutan umum tersebut.
Selama proses pembahasan tarif, PDMP selaku pengelola Trans Patriot menggratiskan penumpangnya terlebih dahulu. Langkah ini diambil sekaligus sebagai bentuk sosialisasi kedua koridor moda transportasi milik Pemerintah Kota Bekasi.
Berikut adalah rute dan titik pemberhentian koridor 2 dari Vida Bantargebang - Summarecon Bekasi; Pasar Alam Vida, Masjid Al-Ittihad, Kampus STISIP Bekasi, Sebrang Jalan Pungut Rawalumbu, Depan Jalan Kemang Pratama, SPBU Shell Sebrang Trisakti, Tol Barat 2, TP Ruko Sentra Niaga/BCP, TP Stadion Patriot 1, TP Stadion Patriot, Stasiun Bekasi, TP Emerald.
Koridor 2 dari Summarecon - Vida Bantargebang; TP Tabrani, Stasiun Bekasi (Indomaret), Pemkot Bekasi, TP Stadion 2, Ruko Bekasi Mas, TP Islamic Centre, TP Tol Barat 1 SPBU Total, Depan Trisakti, Sebrang Jalan Kemang Pratama, Depan Jalan Pungut Rawalumbu, Pasar Alam Vida.
Sementara itu koridor 3 dari Wisma Asri - Sumber Arta; Pertigaan Wisma Asri, Sembrang Bhayangkara, TP Emrald, Summarecon, TP Tabrani, Stasiun Bekasi (Indomaret), Pemkot Bekasi, TP Stadion 2, Ruko Bekasi Mas, TP Isalmic Centre, TP Tol Barat 1 SPBU Total, Tol Barat 2, Mal Metropolitan Pintu Utara, Grand Metropolitan, Depan LIA Galaxy, Gapura Grand Galaxy City, depan Galaxy Pet Shop, Caman, Sumber Arta.
Koridor 3 dari Sumber Arta - Wisma Arta; Caman Utara, Kota Bintang, Gunadarma Bekasi, RS Awal Bros, TP Ruko Sentra Niaga/BCP, TP Stadion 1, TP Stadion Patriot, Stasiun Bekasi, TP Emerald, Summarecon, TP Tabrani, depan Bhayangkara, Pertigaan Wisam Asri.
Direktur Utama PDMP, Tubagus Hendra mengatakan, penetapan tarif tersebut sudah sesuai dengan pembahasan. Pihaknya memilih tarif tengah agar tidak terllau berat.
“Diambil tengahnya ajalah Rp7.500, supaya nggak terlalu berat,” ungkap Hendra.
Tarif itu disepakati setelah memperhitungkan biaya operasional kendaraan (BOK). Tarif itu lebih rendah dari yang seharusnya berlaku, yakni Rp14.000. Selisih BOK ditanggung pihak ketiga.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan telah menetapkan batas tarif atas dan tarif bawah untuk dua koridor tersebut. Tarif batas bawah ditetapkan Rp5.500 dan tarif atas Rp11.000 untuk koridor dua, sementara Rp6.000 dan Rp11.500 untuk koridor tiga. Namun untuk kepastian tarif, Dishub mengembalikan keputusan tersebut kepada pihak pengelola dalam hal ini PDMP dan pihak ketiga. (A-4)
Di ruang Business Summit US-ABC, 11 nota kesepahaman ditandatangani dengan nilai mencapai US$38,4 miliar.
MAHKAMAH Agung Amerika Serikat lewat putusannya membatalkan sejumlah kebijakan tarif Presiden Donald Trump. Trump menyebut ada kemungkinan pengaruh asing
Donald Trump menegaskan bahwa posisi Greenland sangat krusial untuk melindungi AS dari potensi serangan Rusia atau Tiongkok.
Donald Trump pada Senin (12/1) mengumumkan pemberlakuan tarif sebesar 25% terhadap semua negara yang masih berdagang dengan Iran.
Pemprov DKI Jakarta berencana menempuh jalur penambahan melalui APBD Perubahan yang akan dibahas pada pertengahan tahun mendatang.
GURU Besar Literasi Budaya Visual FSRD ITB, Prof Acep Iwan Saidi, merespons kebijakan pengelola Museum Nasional Indonesia (MNI) yang menaikkan harga tiket masuk bisa membebankan pengunjung.
Menjelang Ramadan, kegiatan bersih-bersih masjid mulai marak dilakukan warga untuk menyiapkan tempat ibadah yang lebih higienis dan nyaman.
Penerapan tarif telah disepakati bersama antara Pemkot Bekasi, Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan para sopir angkot.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
WALI Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono meninjau langsung lokasi banjir yang merendam permukiman warga di Gang Mawar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (30/16).
Banjir kembali merendam Kota Bekasi akibat hujan deras dan luapan Kali Bekasi. BPBD mencatat 15 titik genangan di 7 kecamatan dengan air hingga 150 cm.
Sekolah Lansia KUN dihadirkan sebagai wadah pembelajaran bagi para lanjut usia agar tetap memiliki ruang untuk berkembang, beraktivitas, dan berperan aktif di tengah masyarakat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved