Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
KARO Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya merilis data jumlah para tersangka dalam demontrasi beberapa hari lalu yang berujung anarkistis. Bahkan, 99 orang ditetapkan sebagai tersangka diduga menjadi provokator kericuhan tersebut.
"Kami tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Polri dalam hal ini ketika menetapkan status hukum sekarang semuanya harus clear," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/9).
Dia menjelaskan, seluruh tersangka itu tersebar di beberapa wilayah Polda, yakni Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur dan Polda Sulawesi Selatan.
Untuk Polda Metro Jaya 94 orang yang diamankan, 49 orang tersangka. Bahkan Polda Metro Jaya masih mendalami dan kasus ini bisa berkembang dengan mengelompokkan beberapa peran tersangka.
Kemudian di Polda Sumut, lanjut Dedi, jumlah tersangka ditetapkan 40 orang dari 56 orang yang diamankan. Sedangkan 16 orang yang diamankan sudah dipulangkan ke keluarga masing-masing.
Di Polda Jawa Barat, jumlah orang yang diamankan terkait demontrasi ricuh ada 35 orang. Dari proses pemeriksaan, hanya 4 orang terbukti melakukan kejahatan sehingga sisanya 31 orang dipulangkan.
Baca juga: Wartawan Jakarta Kecam Kekerasan ke Jurnalis Saat Liput Demo
Keempat tersangka tersebut diduga anggota Anarcho-Syndicalism yang melakukan provokasi terhadap massa untuk merusak dan menyerang aparat pengamanan demontrasi.
"Inisialnya MD, RR, HJ dan BF. Yang bersangkutan juga setelah di tes urine dan (hasilnya) positif narkoba," papar Dedi.
Kemudian Polda Sulawesi Selatan mengamankan 207 orang yang diduga perusuh. Berdasarkan hasil pemeriksaan mengerucut pada 2 orang tersangka yakni MK dan AM bertindak sebagai provokator.
"Mereka terbukti memprovokasi ke mahasiswa melakukan tindakan anarkis. Barang bukti enam buah anak panah," lanjutnya.
Sedangkan di Polda Jawa Timur, telah ditetapkan 4 orang sebagai tersangka provokator dan vandalisme. Oleh karena itu, Polri akan mendalami keterkaitan para tersangka di satu wilayah dengan wilayah lainnya terkait pola dalam melakukan provokasi dalam demontrasi mahasiswa.
"Semua itu akan dikoneksikan dari beberapa polda, apakah para tersangka memiliki keterkaitan, untuk menentukan master mind-nya siapa," pungkasnya.(OL-5)
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Rektor Suharyadi menyampaikan semester genap ini permulaan bernuansa semangat bagi mahasiswa UNDIRA
Imam aktif bekerja di sektor keberlanjutan sebagai Sustainability & Communication Specialist di industri daur ulang sampah plastik.
Kegiatan ini dilaksanakan guna menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab sosial mahasiswa Indonesia bukan hanya di Tiongkok melainkan pula di tanah air.
Institusi pendidikan tidak boleh sekadar menjadi penonton di tengah dinamika dunia yang bergerak cepat.
Bank Woori Saudara melalui Kantor Cabang Subang menggelar kegiatan edukasi keuangan bagi mahasiswa Universitas Mandiri Subang pada Februari 2026.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved