Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KARO Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya merilis data jumlah para tersangka dalam demontrasi beberapa hari lalu yang berujung anarkistis. Bahkan, 99 orang ditetapkan sebagai tersangka diduga menjadi provokator kericuhan tersebut.
"Kami tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Polri dalam hal ini ketika menetapkan status hukum sekarang semuanya harus clear," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/9).
Dia menjelaskan, seluruh tersangka itu tersebar di beberapa wilayah Polda, yakni Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur dan Polda Sulawesi Selatan.
Untuk Polda Metro Jaya 94 orang yang diamankan, 49 orang tersangka. Bahkan Polda Metro Jaya masih mendalami dan kasus ini bisa berkembang dengan mengelompokkan beberapa peran tersangka.
Kemudian di Polda Sumut, lanjut Dedi, jumlah tersangka ditetapkan 40 orang dari 56 orang yang diamankan. Sedangkan 16 orang yang diamankan sudah dipulangkan ke keluarga masing-masing.
Di Polda Jawa Barat, jumlah orang yang diamankan terkait demontrasi ricuh ada 35 orang. Dari proses pemeriksaan, hanya 4 orang terbukti melakukan kejahatan sehingga sisanya 31 orang dipulangkan.
Baca juga: Wartawan Jakarta Kecam Kekerasan ke Jurnalis Saat Liput Demo
Keempat tersangka tersebut diduga anggota Anarcho-Syndicalism yang melakukan provokasi terhadap massa untuk merusak dan menyerang aparat pengamanan demontrasi.
"Inisialnya MD, RR, HJ dan BF. Yang bersangkutan juga setelah di tes urine dan (hasilnya) positif narkoba," papar Dedi.
Kemudian Polda Sulawesi Selatan mengamankan 207 orang yang diduga perusuh. Berdasarkan hasil pemeriksaan mengerucut pada 2 orang tersangka yakni MK dan AM bertindak sebagai provokator.
"Mereka terbukti memprovokasi ke mahasiswa melakukan tindakan anarkis. Barang bukti enam buah anak panah," lanjutnya.
Sedangkan di Polda Jawa Timur, telah ditetapkan 4 orang sebagai tersangka provokator dan vandalisme. Oleh karena itu, Polri akan mendalami keterkaitan para tersangka di satu wilayah dengan wilayah lainnya terkait pola dalam melakukan provokasi dalam demontrasi mahasiswa.
"Semua itu akan dikoneksikan dari beberapa polda, apakah para tersangka memiliki keterkaitan, untuk menentukan master mind-nya siapa," pungkasnya.(OL-5)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Selain memberikan bantuan secara finansial, Daesang juga berkomitmen dalam peningkatan kapasitas mahasiswa agar siap menghadapi dunia professional.
Rektor UNJ, Prof. Komarudin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemkab Mappi kepada UNJ dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di wilayah Papua Selatan.
Mahasiswa tetap bisa memenuhi kebutuhan gizi meski dengan anggaran terbatas.
SEORANG mahasiswa berinisial A (19) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Padat Karya I, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Jumat (16/1/2026).
KKN tematik ini tidak hanya menjadi sarana pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga wadah pembelajaran bagi mahasiswa agar lebih peka terhadap isu-isu sosial.
Ketidakjelasan ini disebut menyebabkan warga negara tidak dapat memprediksi secara rasional apakah kritik atau pendapatnya dapat dipidana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved