Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DIRKRIMUN Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan pihaknya telah menetapkan tersangka terhadap 3 orang warga sipil yang kedapatan membawa dan bersembunyi di mobil Ambulans saat kericuhan terjadi kawasan Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta Selatan.
"Jajaran Direktorat Reskrimum kita tangani kasus terkait adanya barang yang dibawa pelaku itu ada 3 orang. Sudah kita tetapkan sebagai tersangka ketiganya," kata Suyudi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/9).
Dia menjelaskan, ketiga warga sipil itu berasal dari Jakarta, yakni berinisial AN, RL, dan YG. Ketiganya diamankan sedang membawa batu di saku celana mereka. Pasukan Brimob yang ada di sekitar Pejompongan melihat bahwa ketiga ini melakukan penyerangan kemudian mereka diamankan.
"Kasus ini berawal dari pengamanan yang dilakukan Brimob Polri terhadap aset polri yang diserang yaitu pospol pejompongan. Itu dari siang sampai dini hari," paparnya.
Baca juga: Kadinkes Minta Polisi Pulihkan Nama Baik Soal Ambulans
Ketika dilakukan penangkapan, ketiganya bersembunyi di mobil milik PMI. Meski begitu, mobil milik Pemprov DKI juga sempat diamankan dalam kejadian tersebut.
"Brimob yang diserang oleh perusuh. Kemudian ditemukan dan diamankan pihak penyidik yaitu tiga orang yang diduga membawa batu-batu ini, bom molotov, dan kembang api, ada bensin juga. Di mana ketiga orang ini seolah-olah berlindung di balik mobil ambulans," terangnya.
Atas perbuatannya, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Kata Suyudi, penyidik masih memintai keterangan mereka di Polda Metro Jaya.
"Ketiganya kita arahkan ke Pasal 170, 406, 212, 218, 817 pembakaran ancaman pidana di atas 5 tahun," pungkasnya.
Sebelumnya, Polisi menangkap 6 ambulans yang sedang melakukan tugas medis. Namun, ambulans itu diduga membawa batu dan bensin yang digunakan untuk membuat bom molotov saat demonstrasi.
Sebanyak 6 mobil ditangkap di dekat Gardu Tol Pejompongan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, sekitar pukul 02.14 WIB. Video penangkapan diunggah akun Twitter TMC Polda Metro Jaya. Akan tetapi kemudian unggahan telah dihapus.
Keenam unit mobil itu terdiri dari lima mobil ambulans milik Palang Merah Indonesia (PMI) dan satu unit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. (A-4)
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril menegaskan isu-isu teknis seperti mutasi, promosi, dan pendidikan akan tetap menjadi ranah internal kepolisian dan tidak seluruhnya dimuat dalam laporan kepada Presiden.
Dalam penanganan ini, kepolisian bekerja secara paralel mengumpulkan data antemortem (data fisik korban sebelum meninggal) dan post-mortem (data fisik dari jenazah).
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved