Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
DIRKRIMUN Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan pihaknya telah menetapkan tersangka terhadap 3 orang warga sipil yang kedapatan membawa dan bersembunyi di mobil Ambulans saat kericuhan terjadi kawasan Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta Selatan.
"Jajaran Direktorat Reskrimum kita tangani kasus terkait adanya barang yang dibawa pelaku itu ada 3 orang. Sudah kita tetapkan sebagai tersangka ketiganya," kata Suyudi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/9).
Dia menjelaskan, ketiga warga sipil itu berasal dari Jakarta, yakni berinisial AN, RL, dan YG. Ketiganya diamankan sedang membawa batu di saku celana mereka. Pasukan Brimob yang ada di sekitar Pejompongan melihat bahwa ketiga ini melakukan penyerangan kemudian mereka diamankan.
"Kasus ini berawal dari pengamanan yang dilakukan Brimob Polri terhadap aset polri yang diserang yaitu pospol pejompongan. Itu dari siang sampai dini hari," paparnya.
Baca juga: Kadinkes Minta Polisi Pulihkan Nama Baik Soal Ambulans
Ketika dilakukan penangkapan, ketiganya bersembunyi di mobil milik PMI. Meski begitu, mobil milik Pemprov DKI juga sempat diamankan dalam kejadian tersebut.
"Brimob yang diserang oleh perusuh. Kemudian ditemukan dan diamankan pihak penyidik yaitu tiga orang yang diduga membawa batu-batu ini, bom molotov, dan kembang api, ada bensin juga. Di mana ketiga orang ini seolah-olah berlindung di balik mobil ambulans," terangnya.
Atas perbuatannya, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Kata Suyudi, penyidik masih memintai keterangan mereka di Polda Metro Jaya.
"Ketiganya kita arahkan ke Pasal 170, 406, 212, 218, 817 pembakaran ancaman pidana di atas 5 tahun," pungkasnya.
Sebelumnya, Polisi menangkap 6 ambulans yang sedang melakukan tugas medis. Namun, ambulans itu diduga membawa batu dan bensin yang digunakan untuk membuat bom molotov saat demonstrasi.
Sebanyak 6 mobil ditangkap di dekat Gardu Tol Pejompongan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, sekitar pukul 02.14 WIB. Video penangkapan diunggah akun Twitter TMC Polda Metro Jaya. Akan tetapi kemudian unggahan telah dihapus.
Keenam unit mobil itu terdiri dari lima mobil ambulans milik Palang Merah Indonesia (PMI) dan satu unit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. (A-4)
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved