Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Adu Argumen Anies dan Basuki Soal PKL di Trotoar

Insi Nantika Jelita
17/9/2019 12:17
Adu Argumen Anies dan Basuki Soal PKL di Trotoar
Warga melihat barang dagangan yang dijual pedagang kaki lima (PKL) di trotoar Tanah Abang(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara soal pernyataan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan di trotoar, khususnya di Tanah Abang.

Menurut Anies, pihaknya akan menyelesaikan dulu penataan fasilitas trotoar untuk PKL. Setelah itu baru dilaporkan ke PUPR.

"Lebih baik tunggu sesudah ada pengumuman lengkap. Kalau enggak, cuma tek-tok begini saja. Kutip-kutip kecil, lalu membingungkan masyarakat," kata Anies di Monas, Jakarta, Selasa (17/9).

Adapun pernyataan Menteri Basuki tersebut karena sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan resmi dari Pemprov DKI soal wacana penyediaan trotoar untuk PKL.

Baca juga: Dinas Bina Marga Temui Kemen PUPR Tangani Trotoar di Tengah Jalan

PUPR akan berkirim surat kepada Pemprov DKI untuk mendapatkan kepastian wacana itu.

"Tapi intinya kita ingin di Jakarta ada kesetaraan kesempatan, karena trotoar kan beda-beda. Karena begini, yang menjawab (soal) bayangannya trotoar beda-beda. Akhirnya cuma jadi percakapan yang membingungkan. Tunggu pengumuman lengkapnya (dari Pemprov terkait penataan PKL)," tandas Anies.

Sebelumnya, Menteri Basuki menegaskan PKL seharusnya tidak boleh berjualan secara permanen di trotoar. Namun, jika sementara waktu diperbolehkan ada sejumlah syarat.

"Ada enam syaratnya, saya lupa urutannya. Tapi yang utama lebarnya (trotoar) dan dia tidak boleh tetap. Dia (PKL) harus mobile, sementara (berjualannya)," kata Basuki. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya