Headline
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Merry Hotma mendorong agar revisi Peraturan Daerah (Perda) No 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) segera diajukan eksekutif untuk dibahas setelah alat kelengkapan dewan terbentuk.
Merry yang pada periode sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) khawatir dengan pembangunan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun pusat serta swasta tidak lagi berkaca pada perda itu.
Merry menyebut sejumlah pembangunan yang tidak ada dalam Perda RDTR yakni rumah down payment (DP) Rp0 yang digagas oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Iya kami kan khawatir bahwa infrastruktur yang ada tidak berdasarkan perda yang ada. Banyak memang yang harus diakomodasi dalam perda," kata Merry dihubungi Media Indonesia, Sabtu (7/9).
Merry menjelaskan Perda RDTR wajib diperbarui lima tahun sekali sesuai dengan ketentuan Undang-undang No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Revisi ini tercantum dalam Pasal 16 dan Pasal 23 serta Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Pasal 81, 82, 88, 90, dan 91.
Baca juga: Sekda DKI Targetkan PK Perda RDTR Selesai Pekan Depan
Merry menegaskan Pemprov DKI dengan dipimpin oleh Sekretaris Daerah DKI tengah melakukan peninjauan kembali (PK) pertama terhadap Perda RDTR sejak ditetapkan pada tahun 2014.
"Ya mereka masih dalam proses PK. Belum diajukan ke kami. Kami dorong nanti secepatnya karena harus menyesuaikan dengan dinamika kota," tegasnya.
Menurutnya, perubahan Perda RDTR wajib dilakukan paling lambat tahun depan guna menata kawasan dan mengakomodir pembangunan yang ada.
"Semisal rumah DP Rp0 itu pasti tidak hanya butuh rumah di situ tapi juga fasilitas sosial, fasilitas umum, fasilitas kesehatan, jalan lingkungannya bagaimana, transportasi massalnya. Kita harus pikirkan itu sebagai penataan kawasan," tuturnya.
Seperti diketahui, program janji kampanye rumah DP Rp0 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru terealisasi tahun ini. Rumah DP Rp0 pertama resmi selesai dan siap digunakan yakni Nuansa Pondok Kelapa di Jakarta Timur. Rumah itu akan menampung 780 kepala keluarga.
Selanjutnya Pemprov DKI juga telah membidik dua lokasi lainnya untuk dibangun rumah DP Rpp yakni Pulogebang dan Cilangkap.(OL-5)
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan pelayanan pada masyarakat yang menjadi korban insiden demonstrasi di Jakarta. Sebanyak 38 orang yang mengalami luka-luka
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal memangkas trotoar Jalan TB Simatupang sebagai salah satu solusi meningkatkan kapasitas jalan.
Keberadaan RTH bisa mengurangi polusi udara. Di samping itu, pemenuhan RTH di Jakarta juga menjadi kewajiban bagi para pengembang properti.
ANGGOTA Komisi A DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, mendorong Pemprov DKI memberikan ruang kerja yang layak bagi penyandang disabilitas.
Menurut Yustinus, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan langkah penanganan jangka pendek dan menengah, yakni melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek galian.
Rencana pengalihan status PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
GUBERNUR Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan pentingnya harmonisasi antara investasi dan tata ruang dalam pembangunan kawasan timur Indonesia.
Banjir yang kerap melanda Jakarta kembali menjadi sorotan. Dampaknya tidak main-main: kemacetan parah, aktivitas ekonomi warga terganggu, hingga kerusakan berbagai infrastruktur vital.
Rumah sempit jadi terasa luas? Ini dia tips jitu bikin rumah terlihat lebih lapang tanpa renovasi! Dekorasi minimalis & tata ruang cerdas kuncinya. Baca sekarang!
KETUA Komisi Rekomendasi Konbes NU 2025 Ulil Abshar Abdalla mendorong pemerintah untuk memperbaiki pengelolaan tata ruang yang berkeadilan untuk akhiri konflik agraria.
Menteri ATR AHY menyatakan 120 juta bidang tanah target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) harus tercapai hingga akhir 2024.
Banyak pemrakarsa sistem komunikasi kabel laut (SKKL) yang belum mematuhi aturan berlaku sehingga mengancam kelestarian ekosistem
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved