Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
LEMBAGA Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Tangerang terus berinovasi dalam memberantas peredaran uang secara tidak sah dan barang berharga lainnya dalam lingkuangan Lapas dan Rumah Tahanan Negara.
Salah satunya dengan menjalin kerjasama dengan bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) untuk menyediakan sarana pembayaran transaksi dan alat pembayaran nontunai.
Perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Tangerang dan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Kantor Cabang Tangerang baru saja dilakukan pada Kamis (5/9) siang dengan kesepakatan pengadaan layanan perbankan.
Artinya, Lapas itu secara resmi menjadi mitra BNI atau disebut Agen46 yang dapat melayani pembukaan buku tabungan BNI Pandai dan ATM, tapcash dengan fitur tertentu untuk Agen46 dan BNI TapCash sebagai uang elektronik pengganti uang tunai yang dapat diisi ulang.
Kepala LPP Kelas IIA Tangerang Herlin Candrawati mengatakan kerja sama itu merupakan wujud implementasi PERMENKUMHAM RI NO. 6 Tahun 2013, Zero Halinar (hp, pungli, dan narkoba) dan Bebas peredaran Uang di Lapas.
Baca juga Lapas Khusus Anak Tangerang Kirim Peserta ke Festival Al-Azhom
"Bukan cuma itu, harapannya kerjasama ini mendukung program Reformasi Birokrasi menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," ujar Herlin.
Pada kesempatan yang sama, Senior Vice President BNI Henry Panjaitan menuturkan pihaknya bangga dapat diberikan kesempatan untuk menjangkau kalangan Warga Binaan Pemasyarakatan LPP Tangerang. Sebab, hingga saat ini sebagian warga Indonesia belum memanfaatkan layanan jasa keuangan.
"Sampai saat ini masyarakat Indonesia hanya 20% yang menggunakan jasa keuangan, dan sisanya manual atau menyimpan uang tidak pada jasa keuangan. Ini berbanding terbalik dengan negara-negara maju yang masyarakatnya mempercayakan uangnya pada bank atau yang lainnya," tutur Henry.
Acara penandatanganan MoU meliputi penyerahan sertifikat Agen46 kepada Mitra koperasi LPP, penyerahan plakat dan cinderamata, yang dilanjutkan dengan simulasi penggunaan Tapcash.
"Harapan kami kerjasama ini merupakan bagian dari pelayanan BNI kepada masyarakat guna meningkatkan pembangunan terutama sektor jasa keuangan," Henry lagi.
Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi berharap kerja sama tersebut menjadi salah satu indikator bagi LPP Tangerang untuk lolos penilaian program Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Tanpa adanya kepedulian, kerjasama dan sinergi tentunya program ini tidak akan berjalan dengan baik. Kita semua pun harus turut mendukung agar program ini dapat terlaksana dan menjadi salah satu poin agar Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang lolos dalam penilaian," pungkas Imam. (RO/OL-7)
Dalam kasus pencurian roda dua, kedua pelaku tertangkap bersama barang bukti dua unit sepeda motor, kunci leter T, hingga senjata tajam jenis badik.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Sebagai wadah bagi atlet-atlet basket muda, kompetisi diikuti oleh 17 klub yang bernaung di bawah Pengkab Perbasi Tangerang.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kelompok Petani Jantan ini memanfaatkan lahan seluas 4,5 hektare untuk ditanam jagung jenis ketan.
Jika tidak ada upaya luar biasa mengatasi polusi sampah plastik, seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia akan penuh pada 2028.
RENCANA Presiden Prabowo Subianto untuk membangun lembaga pemasyarakatan (LP) baru dinilai bakal menjawab persoalan overkapasitas warga binaan.
Ia menilai jammer akan menyempitkan ruang gerak komunikasi dari dalam lapas. Khususnya komunikasi untuk mengendalikan peredaran narkotika.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Pertemuan antara Bupati OKU Timur dengan Menko Kumham Imipas mengangkat dua isu penting, yakni permohonan layanan paspor di wilayah OKU Timur dan percepatan pembangunan lapas baru.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved