Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanjutkan pembangunan Stadion BMW atau Jakarta Internastional Stadium (JIS) kendati lahan pengganti Stadion Lebak Bulus tersebut masih tersangkut oleh sengketa dengan pihak swasta.
Penegasan itu disampaikan anggota Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono kepada awak media, kemarin.
Menurut dia, soal pembangunan harus dipisahkan dari proses hukumnya. Jadi, pembangunan harus tetap dilanjutkan untuk diselesaikan. Apalagi, konsorsium pembangunan proyek tersebut telah dipilih melalui tender lelang.
“Jadi, saya pikir pemprov bisa tetap menjalankan apa yang menjadi prog-ramnya. Perkaranya, ya, perkaranya. Persoalan hukum kita pisahkan dari proses pembangunannya. Gitu lo,” ujar Gembong enteng.
Stadion BMW atau bernama resmi JIS mulai dibangun tahun ini setelah sempat tertunda selama lima tahun. JIS digadang-gadang menjadi stadion berstandar FIFA terbesar di Indonesia dengan nilai proyek Rp4,5 triliun. JIS yang ditargetkan selesai 2021 akan menjadi markas Persija Jakarta setelah markas lama mereka, Stadion Lebak Bulus, dirobohkan untuk dijadikan depo kereta moda raya terpadu pada 2014 silam.
Ia pun berharap pembangunan stadion berkapasitas 82 ribu penonton itu bisa dipercepat agar warga Jakarta bisa segera menikmati pertandingan Persija di stadion milik sendiri.
Selama ini Persija harus bertanding menumpang di stadion lain seperti Gelora Bung Karno hingga Pakansari, Cibinong, Jawa Barat.
“Harapan kami mudah-mudahan (pe-nuntasan pembangunan) dipercepat sehingga warga Jakarta bisa menikmati stadion kebanggaan warga Jakarta itu,” harapnya.
Ia juga meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan fokus pada pembangunan, tetapi tidak lupa menghadapi proses hukum yang ada. Jika pada putusan inkrah swasta memenangi sengketa tersebut, Pemprov DKI harus mengikuti putusan yang berlaku. “Harus melalui pembebasan lahan nantinya,” tegasnya.
Sebelumnya, PT Buana Permata Hijau memenangi gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas dua sertifikat hak pakai lahan stadion. Putusan itu menyebut Pemprov DKI harus menyerahkan lahan itu kepada PT Buana serta menghentikan pembangunan stadion. Atas putusan itu, Biro Hukum DKI mengajukan banding dan hingga saat ini masih berproses.
Sementara itu, badan usaha milik daerah (BUMD) Jakarta Propertindo telah merampungkan tahapan lelang atau tender kontraktor utama yang hasilnya telah menetapkan tiga perusa-haan menjadi penggarap Stadion BMW atau JIS.
Direktur Proyek Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk proyek JIS, Iwan Takwin, mengatakan tiga perusahaan yang ditetapkan menjadi penggarap proyek tersebut ialah Wijaya Karya (Wika), Jaya Konstruksi, dan PT Pembangunan Perumahan (PP) yang telah mengikuti proses lelang yang dimulai selama dua pekan sejak 18 Juli 2019.
“Mereka bersama calon-calon lainnya men-submit proposal rencana proyek ke panitia tender Jakpro yang dibantu para konsultan dari manajemen konstruksi Virama Karya dan Bina Karya,” kata Iwan. (Put/Ant/J-3)
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung tengah melakukan program pemutihan ijazah untuk siswa sekolah swasta yang ijazahnya ditahan karena tunggakan biaya sekolah.
Bank DKI resmi membagikan dividen senilai Rp249,31 miliar atau dengan dividen payout ratio 32% dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp779,10 miliar.
Dampak negatif itu mulai dari kemacetan parah, polusi udara, hingga kecelakaan lalu lintas,
Agar Pemprov DKI mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta
Dengan adanya program ini, diharapkan anak-anak penerima KJP bisa mendapatkan hiburan dan lebih gembira dengan berwisata di Ancol.
Jakpro mensosialisasikan Resettlement Action Plan atau pemukiman kembali warga yang terdampak pembangunan Jakarta International Stadium
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pelaksana diminta untuk memperhatikan fasilitas penunjang lainya yang ada di stadion tersebut.
Meski sempat menemui gugatan sengketa lahan, pembangunan stadion dengan nama resmi Jakarta International Stadium (JIS) itu tetap berjalan.
FIFA mensyaratkan seluruh penonton harus sudah bisa keluar dari stadion dalam tempo 30 menit
Dalam pembangunan stadion pengganti Stadion Lebak Bulus itu, Jakpro menjelaskan telah berkonsultasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta saat memulai hingga selesai melakukan tender.
Pemenang tender Stadion JIS menuai polemik lantaran PT Jakpro menentukan pemenang tender dengan nilai penawaran lebih tinggi dengan selisih mencapai Rp300 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved