Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Pemprov DKI Jakarta Menangkan Sengketa Lahan Stadion BMW

Putri Anisa Yuliani
04/10/2019 17:54
Pemprov DKI Jakarta Menangkan Sengketa Lahan Stadion BMW
Proyek pembangunan Stadion BMW, di Kawasan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.(MI/ADI MAULANA IBRAHIM)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta memenangkan proses banding sengketa lahan Stadion BMW yang sebelumnya diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengungkapkan putusan PTUN telah kekuar pada akhir September lalu. Namun, pihaknya baru menerima salinan putusan kemarin.

"Iya menang alhamdulillah," kata Yayan ketika dikonfirmasi, Jumat (4/10).

Pihaknya menyebut masih menunggu langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak penggugat yakni PT Buana Permata Hijau.

Baca juga: Pembangunan Stadion BMW, Jakpro Konsultasi Ke Kejaksaan Tinggi

Sebelumnya meski menemui gugatan sengketa lahan, pembangunan stadion dengan nama resmi Jakarta International Stadium (JIS) itu tetap berjalan.

Yayan pun menegaskan meski nantinya penggugat akan mengajukan kasasi, pembagunan akan jalan terus.

"Ya mereka kasasi pun, pembangunan tetaplah. Itu enggak ada pengaruhnya terhadap proses pelaksanaan pembangunan," ungkapnya.

Sebelumnya, PT Buana Permata Hijau menggugat proses konsinyasi sertifikat lahan no 314 dan 315 di Kelurahan Papanggo yang merupakan lahan stadion. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara adalah tergugat 1 dan Pemprov DKI adalah pihak tergugat 2. PTUN sebelumnya mengabulkan gugatan itu.

Atas gugatan itu, Pemprov DKI pun mengajukan banding. Stadion JIS adalah calon markas Persija Jakarta pengganti Stadion Lebak Bulus yang digusur pada 2015 lalu untuk pembangunan Moda Raya Terpadu. Stadion berkapasitas 82 ribu penonton itu ditargetkan selesai Oktober 2021 mendatang.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya