Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Jakpro Sosialisasikan Pemukiman Kembali Warga dari Proyek JIS

Putri Anisa Yuliani
16/7/2020 17:40
Jakpro Sosialisasikan Pemukiman Kembali Warga dari Proyek JIS
Foto udara proyek pembangungan Jakarta International Stadium (JIS) atau Stadion BMW di Jakarta, Sabtu (4/7/2020)(Antara/Hafidz Mubarak A)

Proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) yang ditugaskan kepada PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) hari ini mengadakan kegiatan sosialisasi Resettlement Action Plan (RAP) atau pemukiman kembali warga bersama masyarakat sekitar, khususnya bagi warga terdampak atas pembangunan ini.

Sosialisasi berlangsung di Kantor Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kegiatan diselenggarakan hari ini dengan mengedepankan protokol kesehatan dan keselamatan bagi para undangan dan tim penyelenggara.

Corporate Communication Manager PT Jakpro Melisa dalam keterangan resminya menyebut tujuan dari program RAP adalah agar warga terdampak tidak mengalami penurunan kualitas hidup akibat pembebasan lahan dan secara bersamaan cita-cita pembangunan proyek mega-struktur kota Jakarta dapat tercapai.

Baca juga: Isolasi Mandiri Penyebab Penularan Covid-19 di DKI Naik

Jakpro menjalankan tata cara pelaksanaan program RAP yang adil dan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya dimulai dengan tahap sosialisasi.

"Kegiatan Sosialisasi RAP ini mendapat dukungan penuh oleh Forum Komunikasi Pelaksana RAP yang melibatkan aparatur kewilayahan tingkat Kelurahan, Kecamatan, dan Kota Administrasi Jakarta Utara agar kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif sesuai dengan yang diagendakan. Hal ini juga merupakan bentuk dukungan pemerintah agar tercipta komunikasi dua arah yang baik antara warga terdampak dan Jakpro," kata Melisa, Kamis (16/7).

Terdapat tiga tahapan Sosialisasi RAP, yaitu:
- Tahap pertama, mulai hari ini hingga esok.
* Diadakan sosialisasi tahap awal dengan perwakilan warga Blok A1, A2, A3.
* Selanjutnya, dilakukan pemberitahuan pembagian hasil kajian nilai santunan warga terdampak oleh konsultan RAP.
* Setelah melalui tahap pertama, perwakilan warga kemudian melakukan sosialisasi ke warga masing-masing blok untuk menyampaikan hasil pertemuan dan nilai santunan kepada warga penerima.

- Tahap kedua, tanggal 20 dan 21 Juli 2020
* Agenda penandatanganan persetujuan warga penerima santunan dan dilanjutkan dengan pembukaan rekening menggunakan Bank DKI.

- Tahap final, tanggal 22 hingga 24 Juli 2020
* Agenda verifikasi data beserta sanggahan warga, dilanjutkan dengan sesi diskusi.

"Bila proses diskusi berjalan lancar maka akan dilakukan penandatanganan kesepakatan di hari yang sama, begitu juga untuk pembukaan rekening dengan Bank DKI," ucap Melisa.

Sebanyak 604 KK atau 1.612 warga terdampak, lanjutnya, akan menjadi bagian dari pembangunan JIS.

"Diharapkan sosialisasi RAP yang berisi tentang penjelasan teknis kegiatan dan mekanisme kompensasi dapat tersampaikan dengan baik, sehingga tercipta kerja sama dan kekompakan seluruh pihak untuk menyukseskan kegiatan ini, sejalan dengan cita-cita Gubernur DKI Jakarta dalam mewujudkan 'Maju Kotanya, Bahagia Warganya'," tutup Melisa. (OL-14)  

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya