Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
Proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) yang ditugaskan kepada PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) hari ini mengadakan kegiatan sosialisasi Resettlement Action Plan (RAP) atau pemukiman kembali warga bersama masyarakat sekitar, khususnya bagi warga terdampak atas pembangunan ini.
Sosialisasi berlangsung di Kantor Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kegiatan diselenggarakan hari ini dengan mengedepankan protokol kesehatan dan keselamatan bagi para undangan dan tim penyelenggara.
Corporate Communication Manager PT Jakpro Melisa dalam keterangan resminya menyebut tujuan dari program RAP adalah agar warga terdampak tidak mengalami penurunan kualitas hidup akibat pembebasan lahan dan secara bersamaan cita-cita pembangunan proyek mega-struktur kota Jakarta dapat tercapai.
Baca juga: Isolasi Mandiri Penyebab Penularan Covid-19 di DKI Naik
"Kegiatan Sosialisasi RAP ini mendapat dukungan penuh oleh Forum Komunikasi Pelaksana RAP yang melibatkan aparatur kewilayahan tingkat Kelurahan, Kecamatan, dan Kota Administrasi Jakarta Utara agar kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif sesuai dengan yang diagendakan. Hal ini juga merupakan bentuk dukungan pemerintah agar tercipta komunikasi dua arah yang baik antara warga terdampak dan Jakpro," kata Melisa, Kamis (16/7).
Terdapat tiga tahapan Sosialisasi RAP, yaitu:
- Tahap pertama, mulai hari ini hingga esok.
* Diadakan sosialisasi tahap awal dengan perwakilan warga Blok A1, A2, A3.
* Selanjutnya, dilakukan pemberitahuan pembagian hasil kajian nilai santunan warga terdampak oleh konsultan RAP.
* Setelah melalui tahap pertama, perwakilan warga kemudian melakukan sosialisasi ke warga masing-masing blok untuk menyampaikan hasil pertemuan dan nilai santunan kepada warga penerima.
- Tahap kedua, tanggal 20 dan 21 Juli 2020
* Agenda penandatanganan persetujuan warga penerima santunan dan dilanjutkan dengan pembukaan rekening menggunakan Bank DKI.
- Tahap final, tanggal 22 hingga 24 Juli 2020
* Agenda verifikasi data beserta sanggahan warga, dilanjutkan dengan sesi diskusi.
"Bila proses diskusi berjalan lancar maka akan dilakukan penandatanganan kesepakatan di hari yang sama, begitu juga untuk pembukaan rekening dengan Bank DKI," ucap Melisa.
Sebanyak 604 KK atau 1.612 warga terdampak, lanjutnya, akan menjadi bagian dari pembangunan JIS.
"Diharapkan sosialisasi RAP yang berisi tentang penjelasan teknis kegiatan dan mekanisme kompensasi dapat tersampaikan dengan baik, sehingga tercipta kerja sama dan kekompakan seluruh pihak untuk menyukseskan kegiatan ini, sejalan dengan cita-cita Gubernur DKI Jakarta dalam mewujudkan 'Maju Kotanya, Bahagia Warganya'," tutup Melisa. (OL-14)
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pelaksana diminta untuk memperhatikan fasilitas penunjang lainya yang ada di stadion tersebut.
Meski sempat menemui gugatan sengketa lahan, pembangunan stadion dengan nama resmi Jakarta International Stadium (JIS) itu tetap berjalan.
FIFA mensyaratkan seluruh penonton harus sudah bisa keluar dari stadion dalam tempo 30 menit
Dalam pembangunan stadion pengganti Stadion Lebak Bulus itu, Jakpro menjelaskan telah berkonsultasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta saat memulai hingga selesai melakukan tender.
Pemenang tender Stadion JIS menuai polemik lantaran PT Jakpro menentukan pemenang tender dengan nilai penawaran lebih tinggi dengan selisih mencapai Rp300 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved