Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta mengaku belum menemukan solusi untuk bisa mengecualikan taksi daring dari kebijakan pembatasan kendaraan pribadi dengan nomor plat ganjil genap.
Sebab, hingga saat ini, belum ada teknis khusus untuk bisa membedakan taksi daring dengan pengendara pribadi lainnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan semula ia ingin membuatkan stiker sebagai penanda fisik. Tetapi ternyata hal itu tidak mungkin dilaksanakan.
"Awalnya memang kita ingin pakai stiker. Tetapi ternyata itu tidak bisa. Aturan pembuatan stiker itu sebelumnya sudah pernah di peraturan menteri perhubungan (permenhub) lalu digugat dan dibatalkan oleh Mahkamah Agung," kata Syafrin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/8).
Jika pihaknya tetap membuat aturan tentang stiker, ia khawatir peraturan itu akan kembali digugat atau harus dibatalkan kembali.
Permenhub yang berlaku saat ini tentang taksi daring yakni Permenhub 118/2018 tentang Angkutan Sewa Khusus (ASK) pun tidak mengatur hal itu. Untuk itu, sembrono jika Pemprov DKI tetap bersikeras mengatur stiker atau penanda fisik lainnya guna membedakan taksi daring dengan kendaraan pribadi.
"Jadi saat ini tertutup untuk penanda khusus," ungkapnya.
Baca juga: Pengecualian Taksi Daring Tunggu Evaluasi Ganjil-Genap
Taksi daring dalam Permenhub 118/2018, lanjut Syafrin, memang tidak diatur menggunakan penanda fisik. Pengemudi taksi daring hanya diwajibkan mengurus izin angkutan sewa khusus (ASK) ke pemerintah daerah serta pemerintah pusat bagi yang melintasi dua wilayah provinsi.
"Ya nggak mungkin kan surat izin ASK-nya dikibar-kibar di atas mobil buat menjadi penanda. Itu masalahnya. Tidak boleh ada tanda fisik sama sekali," imbuhnya.
Syafrin pun menegaskan pihaknya masih berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari jalan keluar terkait hal itu termasuk dengan Kementerian Perhubungan.
Terlebih, ia juga harus mengkaji pengecualian taksi daring dari ganjil genap karena hal ini belum pernah dilakukan sebelumnya.
"Pada tahap satu, ganjil genap kan belum dikecualikan. Baru ini mereka tegas meminta," pungkasnya.
Sebelumnya, kebijakan mengecualikan taksi daring mengemuka setelah gabungan aliansi pengemudi taksi daring berunjuk rasa di depan Balai Kota pada Senin (19/8) lalu. Para pendemo meminta agar taksi daring dikecualikan dari ganjil genap yang diperluas ke 16 ruas jalannya. Ganjil genap juga diberlakukan di ruas-ruas jalan pintu masuk maupun pintu keluar tol yang bersinggungan dengan 25 ruas jalan yang diterapkan ganjil genap.(OL-5)
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung tengah melakukan program pemutihan ijazah untuk siswa sekolah swasta yang ijazahnya ditahan karena tunggakan biaya sekolah.
Bank DKI resmi membagikan dividen senilai Rp249,31 miliar atau dengan dividen payout ratio 32% dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp779,10 miliar.
Dampak negatif itu mulai dari kemacetan parah, polusi udara, hingga kecelakaan lalu lintas,
Agar Pemprov DKI mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta
Dengan adanya program ini, diharapkan anak-anak penerima KJP bisa mendapatkan hiburan dan lebih gembira dengan berwisata di Ancol.
SEORANG pengemudi taksi online di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, tewas usai dibacok berkali-kali menggunakan parang oleh penumpangnya sendiri.
Bluebird melakukan berbagai inisiatif melalui tiga pilar utama, yaitu BlueSky, BlueLife, dan BlueCorps.
Syafrin mengatakan, insiden itu berawal ketika petugas Dishub tengah melakukan pengawasan parkir liar di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/1) sekitar pukul 13.30 WIB.
PENGEMUDI taksi daring se-Jabodetabek yang tergabung dalam komunitas Revolusi Driver Online (RDO) di Jakarta, menuntut kenaikan tarif.
Korban pertama kali ditemukan oleh petugas sekuriti SPBG di Mampang, pada Sabtu (18/11) pukul 04.30 WIB.
Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) menjatuhkan vonis seumur hidup terdakwa kasus pembunuhan seorang sopir taksi daring.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved