Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Konsorsium BUMN Garap Stadion BMW

Putri Anisa Yuliani
21/8/2019 18:32
Konsorsium BUMN Garap Stadion BMW
Lokasi Stadion BMW(MI/Arya Manggala)

KONSORSIUM BUMN yang terdiri dari Wika Gedung, Jaya Konstruksi dan PP akan menggarap konstruksi utama Stadion BMW atau Jakarta International Stadium (JIS).

Ketiga perusahaan kontraktor BUMN itu bergabung menjadi satu konsorsium yang akan dipimpin oleh PP. Tender konstruksi utama stadion ini telah berlangsung Juli lalu dan selesai bulan ini.

Menurutnya, kemenangan perusahaan-perusahaan BUMN ini setelah melalui proses verifikasi ketat. Jakpro pun telah mengundang konsultan asing guna melakukan verifikasi dokumen lelang serta verifikasi standar desain stadion.

"Setelah melalui proses kualifikasi atau evaluasi teknis, jadi ada dua segmen utama dan target utama yang kita lakukan adalah teknis, dokumen dan penawaran harga atau budgeting. Setelah melalui dua proses itu akhirnya yang terpilih dengan skor tertinggi adalah Wika Gedung, Jaya Konstruksi dan PT PP," kata Direktur Proyek JIS Iwan Takwin dalam konferensi pers, Rabu (21/8).

Baca juga: ITF Sunter Akan Salurkan Listrik ke Stadion BMW

Sementara itu, dari hasil verifikasi konsultan, Iwan mendapati nilai kontrak tender konstruksi utama stadion bernilai Rp4,08 triliun. Jumlah itu belum melebihi dari dana yang diajukan Jakpro kepada Pemprov DKI untuk pembangunan stadion yakni senilai Rp4,5 triliun. Dana diperoleh melalui Penyertaan Modal Daerah (PMD) secara bertahap.

"Ya itu masih di kisaran PMD. PMD kami ajukan secara bertahap sejak 2019 sampai nanti 2021," tuturnya.

Ia berharap pengerjaan stadion berkapasitas 82 ribu penonton itu bisa selesai tepat waktu yakni pertengahan 2021 atau lebih cepat. Pengerjaan stadion pun tidak terpengaruh terhadap proses sengketa lahan yang saat ini sedang berjalan antara PT Buana Permata Hijau degan Pemprov DKI.

"Kita sudah diberi legitimasi lewat pergub untuk membangun. Perintah gubernur lewat pergub itu kita hanya membangun. Bahkan kita akan terus melakukan akselerasi percepatan agar bisa selesai lebih cepat," tegasnya.

Sebelumnya, PT Buana Permata HIjau memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas dua sertifikat hak pakai lahan stadion. Putusan itu menyebut Pemprov DKI harus menyerahkan lahan itu kepada PT Buana serta menghentikan pembangunan stadion.

Atas putusan itu, Biro Hukum DKI mengajukan banding dan hingga saat ini masih berproses.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya