Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
GUNA memudahkan masyarakat melaporkan kejahatan siber yang kian meningkat, Bareskrim Polri meluncurkan situs patrolisiber.id.
Kabareskrim Komjen Idham Aziz mengatakan, peluncuran situs itu merupakan bentuk pencegahan kejahatan siber termasuk penyebaran hoaks. Oleh karena itu, upaya sinergitas diperlukan untuk bisa meminimalisasi kejahatan siber.
"Sudah kita tidak usah melihat kejadian sejak pemilu kemarin. Betapa banyak yang sudah kita lakukan, yang nyata saja tujuh kontainer surat suara, yang nyata saja bahwa KPU diretas. Tapi setelah anak-anak siber turun, semua adalah hoaks," kata Idham di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Rabu (14/8).
Baca juga: Listrik Padam Diduga Serangan Siber, Bareskrim Polri Turun Tangan
Idham mendukung penuh upaya yang dilakukan tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Bahkan begitu banyak terobosan yang telah dilakukan untuk menghadapi tantangan kejahatan siber ke depan
"Kebijakan saya waktu itu cuma satu, tindak tegas, tidak ada kompromi kepada orang-orang yang melakukan hoaks," sebutnya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim, Brigjen Rachmat Wibowo menjelaskan, situs patrolisiber.id akan menyinergikan laporan masyarakat dan polisi sehingga bisa ditampilkan di data base situs tersebut.
"Website ini akan memadukan antara laporan polisi yang dilaporkan oleh masyarakat secara manual akan kita upload, dan menerima laporan dari masyarakat," terangnya.
Masyarakat yang ingin melapor, jelasnya, terlebih dahulu mengisi form aduan, mulai biodata lengkap hingga kronologis kejadian.
"Mereka bisa menceritakan kronologi kejadian yang akan mereka laporkan. Bila ada perkembangan, polisi akan menghubungi," sebutnya.
Dia menambahkan, pelapor juga bisa melampirkan bukti suara dan gambar dalam pengaduannya. Selanjutnya, pengaduan itu akan dianalisa.
"Situs ini hanya sebagai analisis. Laporan yang akan ditindaklanjuti adalah laporan yang disampaikan masyarakat melalui kantor polisi terdekat," lanjutnya.
Laporan yang mencantumkan identitas lengkap, nomor kependudukan, nomor telepon, alamat email yang bisa dihubungi akan memudahkan polisi untuk berkoordinasi hingga menemukan pelaku. (OL-8)
Kominfo Bersama Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard, Latih Satu Juta Talenta Keamanan Siber
Berdasarkan survei terungkap sebanyak 67% pengguna media sosial di Asia Pasifik menggunakan ponsel pintar.
Media sosial menjadi adah eksistensi netizen. Sayangnya tanpa disadari kita banyak mengekspose privasi di media sosial.
Situs ini akan memadukan antara laporan masyarakat dan polisi sehingga bisa ditampilkan di data base situs tersebut.
Sejumlah Jenis Kejahatan Siber di Indonesia
Penjahat siber seringkali memanfaatkan ketidakpahaman setiap anggota masyarakat tentang dunia digital untuk menyerang perangkat yang digunakan dan mencuri data.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Yanti, berencana melaporkan Aep, seorang saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, ke kepolisian atas dugaan memberikan keterangan palsu.
Polri sedang meneliti berkas laporan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang melaporkan dua saksi, Aep dan Dede, atas dugaan memberikan kesaksian palsu.
KELUARGA korban hingga penyintas tragedi Kanjuruhan sambangi Bareskrim Mabes Polri guna melakukan pelaporan atas tragadi maut pada 1 Oktober lalu
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang menuntut keadilan karena tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa berdarah itu.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan modus operasi pengaturan skor atau match fixing sebuah pertandingan di Liga 2.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri menegaskan komitmen mengusut kasus pengaturan skor di sepak bola. Upaya itu penting agar kualitas olahraga tersebut semakin melesat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved