Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
GUNA memudahkan masyarakat melaporkan kejahatan siber yang kian meningkat, Bareskrim Polri meluncurkan situs patrolisiber.id.
Kabareskrim Komjen Idham Aziz mengatakan, peluncuran situs itu merupakan bentuk pencegahan kejahatan siber termasuk penyebaran hoaks. Oleh karena itu, upaya sinergitas diperlukan untuk bisa meminimalisasi kejahatan siber.
"Sudah kita tidak usah melihat kejadian sejak pemilu kemarin. Betapa banyak yang sudah kita lakukan, yang nyata saja tujuh kontainer surat suara, yang nyata saja bahwa KPU diretas. Tapi setelah anak-anak siber turun, semua adalah hoaks," kata Idham di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Rabu (14/8).
Baca juga: Listrik Padam Diduga Serangan Siber, Bareskrim Polri Turun Tangan
Idham mendukung penuh upaya yang dilakukan tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Bahkan begitu banyak terobosan yang telah dilakukan untuk menghadapi tantangan kejahatan siber ke depan
"Kebijakan saya waktu itu cuma satu, tindak tegas, tidak ada kompromi kepada orang-orang yang melakukan hoaks," sebutnya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim, Brigjen Rachmat Wibowo menjelaskan, situs patrolisiber.id akan menyinergikan laporan masyarakat dan polisi sehingga bisa ditampilkan di data base situs tersebut.
"Website ini akan memadukan antara laporan polisi yang dilaporkan oleh masyarakat secara manual akan kita upload, dan menerima laporan dari masyarakat," terangnya.
Masyarakat yang ingin melapor, jelasnya, terlebih dahulu mengisi form aduan, mulai biodata lengkap hingga kronologis kejadian.
"Mereka bisa menceritakan kronologi kejadian yang akan mereka laporkan. Bila ada perkembangan, polisi akan menghubungi," sebutnya.
Dia menambahkan, pelapor juga bisa melampirkan bukti suara dan gambar dalam pengaduannya. Selanjutnya, pengaduan itu akan dianalisa.
"Situs ini hanya sebagai analisis. Laporan yang akan ditindaklanjuti adalah laporan yang disampaikan masyarakat melalui kantor polisi terdekat," lanjutnya.
Laporan yang mencantumkan identitas lengkap, nomor kependudukan, nomor telepon, alamat email yang bisa dihubungi akan memudahkan polisi untuk berkoordinasi hingga menemukan pelaku. (OL-8)
Pengukuhan ini menandai keterlibatan Palu dalam jaringan nasional keamanan siber, bersama 43 TTIS dari pelbagai instansi pusat dan daerah.
Kementerian Komunikasi dan Digital kemudian memblokir PeduliLindungi.id pada 21 Mei 2025.
Bank DKI selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta bidang perbankan memiliki tanggung jawab pada nasabah yang tidak sedikit jumlahnya.
Kemenko PMK mengungkapkan berdasarkan kerja sama dengan LinkedIn, terdapat 15 profesi yang diprediksi akan berkembang pesat di Indonesia pada 2025.
TDO mendorong kolaborasi sektor publik dan swasta sehingga adopsi Travel Rule dapat segera dilakukan.
Transformasi digital membawa peluang besar bagi bisnis lantaran ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mampu tumbuh hingga US$360 miliar pada tahun 2030.
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved