Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Cegah Pornografi Anak, Kominfo Minta Hago Perbaiki Sistemnya

Antara
29/7/2019 23:06
Cegah Pornografi Anak, Kominfo Minta Hago Perbaiki Sistemnya
Ilustrasi(Think Stock)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI merespons cepat tindakan pornografi anak yang dilakukan melalui aplikasi gim daring Hago dengan melakukan koordinasi dengan perusahaan gim tersebut.

"Mereka (perusahaan Hago) sudah bertindak cepat. Jadi nanti ketika ada yang minta nomor ponsel akan digagalkan oleh Hago, termasuk pengiriman foto," kata Deputi Direktur Pengendalian Internet, Kominfo Antonius Malau saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/7).

Ia menjelaskan Kominfo juga telah secara aktif melakukan pencarian dan pemblokiran di media daring termasuk konten pornografi anak.

"Kami secara aktif melakukan pencarian di media online termasuk pornografi anak. Lebih dari satu juta website sudah diblokir," katanya.

Kominfo juga, menurutnya telah melakukan pemblokiran terhadap sekitar 10 hingga 15 ribu website dan konten yang memuat pornografi.

Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku Pornografi Anak Bermodus Game Online

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku berinisial AAP (27) atas tindak pidana pornografi anak yang melakukan aksinya bermula dari aplikasi gim daring Hago.

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro, Iwan Setiawan menjelaskan penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari orang tua korban pada 26 Juni yang mengaku anaknya mendapatkan ancaman penyebaran video pornografi.

Terdapat 10 anak yang menjadi korban tindakan pornografi oleh AAP.

Menurut Iwan, modus yang dilakukan pelaku adalah mendaftarkan diri sebagai pemain di akun Hago lalu kemudian memilih targetnya dari kalangan anak-anak perempuan usia di bawah 15 tahun.

Setelah itu, pelaku mulai mendekati target dengan meminta nomor ponsel untuk kemudian mengirim dan melakukan video call melalui aplikasi pengiriman pesan WhatsApp. (Ant/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya