Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
ARGA Putra Samosir alias Ucok, 19, sebenarnya ingin sekolah seperti anak kebanyakan. Namun, kondisi ekonomi keluarganya sangat terbatas. Ibunya, Netty Herawati Hutabarat, 47, hanya seorang penjual sayur yang harus bangun subuh agar dapat membiayai sekolah dan kehidupan anak-anaknya.
Saat itu, usia Ucok baru 13 tahun. Sepulang sekolah dia selalu curi-curi waktu untuk mengamen. Uang hasil mengamen ia serahkan utuh kepada ibunya.
"Terkadang dikasi Rp50 ribu, kadang Rp100 ribu. Saya senang, tapi juga sedih dan malu. Anak 13 tahun sudah ikut menanggung biaya keluarga," tutur Netty, Rabu (24/7).
Seperti disambar petir rasanya, Netty seketika jatuh pingsan tatkala dua polisi dari Polda Metro Jaya datang ke rumah memberitahu bahwa Ucok terlibat pembunuhan.
Ucok beserta tiga rekannya sesama pengamen ditangkap penyidik Polda Metro Jaya dengan tuduhan membunuh Dicky Maulana di kolong jembatan Cipulir, Jakarta Selatan, pada 2013.
"Dia umur 13 tahun. Saya pikir tidak mungkin seperti itu (membunuh). Digertak saja dia takut," cetusnya.
Seperti kehilangan matahari, penangkapan Ucok membuat gelaplah kehidupan rumah tangga Netty.
Bolak-balik ke Polda Metro Jaya menjenguk buah hatinya, menghadiri persidangan, hingga divonis bersalah, membuat mata pencariannya sebagai pedagang sayur-mayur pun berantakan dan akhirnya bangkrut.
Masa depan Ucok juga redup. Ia terpaksa berhenti sekolah. Tiga tahun mendekam di LP Anak Tangerang, Mahkamah Agung kemudian membebaskannya dari semua tuntutan dengan putusan Nomor 131 PK/Pid.Sus/2016. Ucok bukan pelaku sebenarnya. Polisi salah tangkap.
Matahari pun kembali menerangi jalan kehidupan keluarga Netty. Perjuangan dimulai. Ucok, korban salah tangkap, bersama tiga temannya, memutuskan menggugat ganti rugi pihak kepolisian yang telah memenjarakan mereka dengan mengajukan praperdilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ucok kini sudah usia 19 tahun. Demi keamanan keempat penggugat, Oky Wiratama dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta selaku kuasa hukum meminta bantuan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kami akan meminta perlindungan LPSK. Kami sudah menyurati, belum ada perlindungan khusus," tutur Oky.
Sampai saat ini memang belum ada intimidasi atau ancaman. Keempat penggugat juga beraktivitas seperti biasa.
Namun, untuk jaga-jaga, Oky memandang perlu adanya perlindungan dari LPSK. (Ferdian Ananda Majni/J-1)
Hasil pemeriksaan menunjukkan, kepala cabang bank pemerintah itu meninggal akibat luka hantaman benda tumpul di bagian dada serta mengalami kekurangan oksigen.
Ilham Pradipta ditemukan tewas oleh seorang warga saat menggembalakan hewan ternak di Desa Naga Sari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8) pagi.
Pendalaman yang sedang dilakukan jajaran BRI berkaitan dengan melihat sebab, apakah itu terkait dengan upaya penagihan atau hal lainnya.
Calon presiden Kolombia Miguel Uribe meninggal dunia, dua bulan setelah menjadi korban penembakan.
Korban adalah SSL, 35, warga Medan Maimun, Kota Medan. Polisi menetapkan M sebagai eksekutor bersama AFP, SP, ZI, II, A dan AB, sedangkan otak pelaku berstatus buron.
Pemerintahan Donald Trump merilis ratusan ribu dokumen terkait pembunuhan Martin Luther King Jr. demi transparansi sejarah.
DIREKTUR Center Of Budget (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta pengadilan untuk memiskinkan pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus investasi bodong
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Berikut kronologi lengkap kasus Sean 'Diddy' Combs, dari awal sampai putusan bersalah atas dakwaan prostitusi.
Sean 'Diddy' Combs tetap ditahan sampai sidang vonis pada 3 Oktober mendatang.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved