Headline

Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.

IMB Terbit, Jakpro Mulai Pembangunan Fondasi ITF

Putri Anisa Yuliani
24/7/2019 16:20
IMB Terbit, Jakpro Mulai Pembangunan Fondasi ITF
Masterplan pembangunan pengolahan sampah dalam kota ITF Sunter((Dok. Jakpro) )

IZIN Mendirikan Bangunan (IMB) fondasi Intermediate Treatment Facility (ITF) atau Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA) di Sunter, Jakarta Utara, telah terbit.

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) akan segera membangun fondasi pengolah sampah menjadi tenaga listrik itu dan direncanakan selesai dalam waktu 4-6 bulan.

"Saat ini kita sedang mempersiapkan 'soil test' untuk mengetahui karakter tanah, kedalamannya. Pembangunan fondasi juga sedang proses lelang," kata Sekretaris Perusahaan Jakpro Hani Sumarno dalam konferensi pers di Balai Kota, Rabu (24/7).

Hani menyebut ITF Sunter akan dikelola oleh PT Jakarta Solusi Lestari (JSL), perusahaan yang dibentuk oleh Jakpro dengan perusahaan yang bergerak di sektor pembangkit listrik dari Finlandia, Fortum.

"Jakpro memiliki saham 20% di JSL. Nanti JSL akan mengoperasikan secara penuh ketika ITF telah selesai dibangun," ungkapnya.

Baca juga: ITF Sunter Kurangi Ketergantungan Jakarta pada Bantargebang

Sementara itu, pihaknya juga telah menyelesaikan resettlement action plan (RAP) yakni merelokasi warga yang terdampak atas pembangunan ITF. RAP dilakukan juga sebagai syarat yang harus dipenuhi agar Jakpro bisa memperoleh pinjaman dana dari lembaga pembiayaan global.

"Jadi syaratnya memang banyak di antaranya memastikan bahwa ada RAP, membuat warga yang terdampak minimal kehidupan barunya sama dengan yang sebelumnya. Artinya dari segi kesejahteraan tidak terganggu meski pindah," ungkapnya.

Peletakan batu pertama ITF Sunter diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta pada 20 Desember 2018 dan ditargetkan mampu memproduksi sampah sebesar 35 megawatt dengan mengolah sampah sebesar 2.200 ton per hari.

Ditargetkan selesai dibangun 2021, ITF Sunter menghabiskan dana sebesar Rp3,8 triliun.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya