Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PERATURAN penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 terbukti menimbulkan kehebohan di berbagai wilayah. Banyak protes yang disampaikan orangtua calon siswa.
Di tengah-tengah hebohnya PPDB, diduga terjadi pelanggar-an dalam penerimaan PPDB. Terbukti Ombudsman Jakarta Raya disibukkan dengan kegiatan pemeriksaan terhadap beberapa kepala sekolah menengah atas negeri (SMAN). Tak hanya kepala SMAN di Bekasi, tapi juga kepala SMAN Depok dan SMAN Bogor.
Ketua Ombudsman Jakarta Raya, Teguh Nugroho, menjelaskan ada enam kepala sekolah SMAN Kota Depok yang sedang diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran PPDB tahun 2019. "Masyarakat melaporkan SMAN tersebut telah melakukan pelanggaran dalam proses PPDB kepada Ombudsman Jakarta Raya," kata Teguh, Kamis (11/7).
Menurut Teguh, para kepala sekolah tersebut diperiksa sejak Rabu (10/7) di Kantor Ombudsman Jakarta Raya. "Ombudsman Jakarta Raya masih memeriksa para kepala sekolah tersebut," sambungnya.
Ketika ditanya tentang hasil pemeriksaan, Teguh menolak untuk menjelaskan. Namun, Teguh memberi sinyal jika memang tidak ada persesuaian data peserta didik dalam PPDB, tentu calon peserta didik tersebut harus gugur dan diganti dengan yang lebih tepat.
"Kan tiap daftar peserta didik ada skoringnya. Misalnya berdasarkan skoring zonasi, peserta didik tersebut dapat masuk karena memakai surat domisili asli, tapi palsu (aspal). Namun, kalau kami cross chek nanti ternyata tidak sesuai, calon peserta didik dibatalkan. Lalu, peserta yang di bawahnya yang berhak naik," papar Teguh.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Ombudsman Jakarta Raya, ungkap Teguh, akan berkoordinasi dengan aparat hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan.
"Ini dilakukan untuk meng-usut bila ada dugaan korupsi dalam proses PPDB, seperti pungutan uang insidental misalnya, uang pembangunan, uang komite, seragam sekolah, penjualan buku, dan sebagainya yang bertentangan dengan Permendikbud," lanjutnya.
Menurut Teguh, semua potensi korupsi dan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan harus disampaikan kepada aparat penegak hukum dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia.
Seorang kepala SMAN Kota Depok yang enggan disebut namanya mengatakan terdapat 13 SMAN dan 4 sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) yang menyelenggarakan PPDB 2019 di Kota Depok saat ini.
"Namun, hanya Kepala SMAN 1, SMA 2, SMAN 3, SMAN 4, SMAN 6, dan SMAN 8 Kota Depok yang dipanggil dan diperiksa Ombudsman Jakarta Raya," paparnya. (KG/J-2)
ANGGOTA Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih mengulang kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.
SPMB 2025 masih tetap menimbulkan sejumlah masalah dalam pelaksanaannya. Dapat dilihat ribuan calon murid SMK di Jawa Tengah merasa kecewa tidak diterima pada tahap pertama seleksi.
DUA kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali memicu diskusi luas mengenai arah pendidikan dasar di Indonesia.
Cari tahu jadwal lengkap pendaftaran SPMB Jakarta 2025 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK. Simak tanggal prapendaftaran, pengajuan akun, dan jalur seleksi terbaru di sini.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong upaya sosialisasi masif sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk menekan terjadinya kendala dalam memasuki tahun ajaran baru.
KETUA Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi dan menyambut baik atas upaya pemerintah dalam memperbarui dan memperbaiki sistem PPDB.
Terdapat ratusan kebijakan daerah yang semestinya dievaluasi karena tidak sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang baik.
Pemerintah turut diminta mendorong kebijakan LPG bersubsidi 3 kg satu harga secara nasional.
Pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang mengeluhkan penurunan penjualan antara 20%-50% sejak isu beras oplosan mencuat di publik.
Sebagian beras di gudang Perum Bulog sudah berumur lebih dari satu tahun.
Hasil pengamatan Ombudsman menunjukkan bahwa isu pengoplosan beras yang selama ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat sebenarnya tidak sepenuhnya tepat.
Ombudsman menemukan harga beras yang berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dijual di Pasar Johar, Karawang, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved