Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak diharuskan berasal dari unsur Polri ataupun Kejaksaan. Hal yang terpenting menurut Jusuf Kalla adalah para calon dapat lolos seleksi dari Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK.
“Semua pihak itu berhak, apakah masyarakat umum, akademisi, polisi, KPK atau lainnya, ya silahkan saja tentu tergantung dari hasil seleksi. Tidak ada kata wajib atau harus polisi atau jaksa, siapa yang lulus saja,” tutur Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden di Jakarta, Rabu (10/7).
Bagi Jusuf Kalla, latar belakang profesi capim KPK tidak menjadi suatu isu. Menurutnya hal yang terpenting adalah calon tersebut dapat memenuhi persyaratan yang disyaratkan oleh pansel dan memiliki kemampuan untuk mengemban jabatan tersebut.
“Pokoknya bukan dari mananya, tetapi memenuhi tidak syaratnya, kemampuannya, back ground tidak tercela dan juga memiliki keberanian (memberantas korupsi). Itu dulu syaratnya, persoalan dari polri atau jaksa itu boleh saja tetapi tidak wajib,” pungkas Jusuf Kalla.
Sebagaimana diketahui hingga pendaftaran ditutup Pansel Capim KPK telah menerima 384 orang pendaftar. Nantinya nama – nama tersebut akan diseleksi hingga menjadi 10 orang untuk diserahkan ke DPR untuk diseleksi fit and proper test.
Rencananya besok Pansel akan mengumumkan nama nama yang lolos seleksi administrasi. Setelah tahapan tersebut para calon pimpinan KPK masih akan melalui tahapan lainnya, misalnya seperti uji kompetensi yakni objektive test dan pembuatan makalah dan dilanjutkan dengan psikotest, profile assesment, dan tes lainnya. (OL-09)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved