Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Polisi Pastikan Pembunuhan di Ancol Tersinggung Ucapan Korban

Ferdian Ananda Majni
05/7/2019 14:45
 Polisi Pastikan Pembunuhan di Ancol Tersinggung Ucapan Korban
Ilustrasi kasus pembunuhan(MEDCOM.ID/MOHAMMAD RIZAL)

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi mengatakan, dua tersangka pelaku pembunuhan di Pantai Beachpool Ancol, Jakarta Utara, melakukan aksinya saat berpesta minuman keras bersama korban, Hilarius Ladja (HL), 31, Minggu (30/6)

Budhi menjelaskan, awalnya mereka diundang ke sebuah pesta ulang tahun. Seusai acara, korban berkumpul dengan teman-temannya di Pantai Beachpool, Taman Impian Jaya Ancol. Mereka bersantai dengan minum minuman keras hingga mabuk.

"Awalnya delapan orang, dan datang lagi dua orang, gelombang ini dua-duanya yang nanti menjadi tersangka," kata Budhi, dimintai keterangannya Jumat (5/7)

Dalam kondisi mabuk berat, korban HL mengeluarkan kata-kata kasar sehingga menyinggung salah seorang tersangka Alfredo Arnando Huwarle alias Aped, 30. Lantas, ia menyuruh tersangka lainnya Jadri Pelamonia (JP), 27, untuk menganiaya korban

"Atas perintah Aped ini kemudian pelaku JP itu langsung mengeluarkan pisaunya dan menusuk beberapa kali kepada korban dan ada sembilan luka tusuk," jelas Budhi.

Kedua pelaku ditangkap di wilayah Yogjakarta pada Selasa (2/7) lalu, kata Budhi, mereka berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas kepolisian.

"Jadi setelah melakukan aksinya, pelaku kabur ke Bandung dulu, dari Bandung kemudian kabur ke Jogja," lanjutnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 221 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang warga Ambon, Hilarius Ladja (HL) 31, tewas di kawasan pantai Ancol Beach Pool, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Senin (1/7) dini hari, diduga jadi korban kekerasan.  

"Ya telah dilaporkan bahwa ada mayat di Ancol, dugaannya penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, dalam pesan singkatnya di Jakarta, Senin (1/7).    

Argo mengatakan berdasarkan laporan yang dibuat oleh para saksi yakni Franky Sitania, Barney Patalala, dan Yosef Isak Patalala, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.

Adapun jenis penganiayaan tersebut, lanjut Argo, berupa penusukan pada korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia, namun Argo tidak menjelaskan secara rinci mengenai luka yang diderita korban.   

"Korban penusukan ya, setelah kejadian langsung dibawa ke RSCM untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Argo.

Kasus ini sendiri kini ditangani oleh Polsek Pademangan, Jakarta Utara, untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya