Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pencegahan Korupsi Pemerintah Provinsi DKI, Bambang Widjojanto, belum masuk kerja kembali meski masa cutinya berakhir 24 Juni 2019.
Bambang yang biasa disapa BW, menjadi kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Ia menandatangani kuasa pada 22 Mei dan mengajukan cuti di luar tanggungan terhitung 24 Mei.
BW menandatangani kuasa sebagai penasihat hukum Prabowo-Sandiaga dilaporkan rekan-rekannya sesama advokat ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ketika berstatus sebagai pejabat negara.
"Yang bersangkutan (BW) menurut (Gubernur DKI) Anies cuti terhitung 24 Mei 2019. Kalau cuti, statusnya tetap sebagai pejabat negara. Kemudian, dia tanda tangani kuasa pada 22 Mei ketika menjabat sebagai pejabat negara. Menurut undang-undang dan kode etik, itu tidak boleh dan kami yakin yang bersangkutan juga mengetahui itu," cetus perwakilan advokat, Sandi Situngkir, di Kantor Peradi pimpinan Fauzie Hasibuan, waktu itu.
Ketika status cuti BW dipertanyakan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, Jumat (28/6), yang bersangkutan menyatakan belum mendapat laporan. "Masih cuti," jawabnya.
Menurut Chaidir, berakhirnya persidangan MK dengan agenda pembacaan putusan yang menolak gugatan 02, seharusnya menjadi waktu yang tepat bagi BW untuk kembali masuk kerja karena masa cutinya selama sebulan telah berakhir.
"Ya, terhitung dari kemarin itu (seharusnya masuk kerja). Saya juga enggak tahu tanggal persisnya. Terhitung dia menjadi pengacara hukum, dia mengambil cuti satu bulan pas selama MK. Tapi sekarang belum lapor aktif kembali," terangnya.
Chaidir membenarkan BW yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK tidak mendapat gaji dan dana operasional selama cuti.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, membentuk TGUPP berjumlah 73 orang. APBD 2018 mengalokasikan dana sebesar Rp19,8 miliar buat gaji 73 anggota TGUPP.
Pengalokasian gaji meliputi Ketua TGUPP senilai Rp51,570 juta per bulan, lima orang ketua bidang TGUPP masing-masing Rp41,220 juta, dan sisanya 67 anggota dengan gaji berbeda berdasarkan tingkatan. (Put/J-1)
Gubernur Pramono Anung menerbitkan surat edaran agar warga DKI Jakarta melapor ke RT/RW atau kelurahan sebelum mudik Lebaran.
Penataan ini mencakup perbaikan badan jalan, trotoar, hingga sistem drainase guna mengantisipasi genangan air.
Strategi ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk meminimalisasi risiko banjir dan titik genangan yang sering mengganggu mobilitas warga saat puncak musim hujan.
Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi izin lapangan padel menyusul keluhan warga soal kebisingan. Pramono Anung siap beri sanksi tegas jika melanggar aturan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem olahraga sepak bola putri.
Bank Jakarta resmi mendukung Pelita Jaya Jakarta sebagai sponsor di musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026.
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
TERNYATA fenomena honorer tidak hanya terdapat di lingkungan guru di persekolahan, di lingkungan perguruan tinggi pun telah lazim terjadi.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved