Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

185 PNS DKI Terlambat di Hari Pertama Usai Libur Lebaran

Putri Anisa Yuliani
10/6/2019 13:15
185 PNS DKI Terlambat di Hari Pertama Usai Libur Lebaran
ASN Biro Umum Pemprov DKI Jakarta kembali beraktivitas pada hari pertama masuk kerja di Balai Kota, Jakarta, Senin (10/6/2019).(MI/RAMDANI)

SEBANYAK 185 PNS DKI atau 0,27% dari total 66.087 PNS, datang terlambat pada hari pertama kerja setelah libur lebaran.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai menggelar halalbihalal bersama PNS di Balai Kota DKI hari ini, Senin (10/6).

"Jadi hanya 185 orang atau 0,27% yang hadir tidak tepat waktu. Sementara 99,73% pegawai hadir tepat waktu, mereka tertib sesuai jadwalnya," kata Anies.

Baca juga: Bolos Usai Lebaran, Tunjangan PNS Kemendagri akan Dipotong

Ia menegaskan bagi pegawai yang terlambat akan tetap mendapat sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 53/2010.

"Sanksi tetap ada dan diberikan sesuai dengan peraturan yang ada," ujarnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya