Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambangi kediaman, Reyhan Fajari, 16, korban meninggal akibat kerusuhan 22 Mei 2019. KPAI turut berbela sungkawa atas kejadian tersebut.
Komisioner KPAI yang menyambangi kediaman korban, Jasra Putra, mengatakan, maksud kedatangan KPAI ialah mengecek kondisi keluarga dan mendata anak-anak yang menjadi korban kerusuhan.
"Ananda Reyhan kita ikut berbelasungkawa kepada keluarga korban dan KPAI sedang mengumpulkan data dan informasi terkait anak yang menjadi korban kerusuhan," kata Jasra, di kediaman korban, Petamburan, Jakarta, Jumat (24/5).
Ia sangat menyayangkan kejadian kerusuhan 22 Mei lalu, yang telah memakan korban anak di bawah umur, dia memastikan akan mengusut tuntas kejadian tersebut.
Baca juga: Penutupan Jalan Thamrin, Polisi: Tunggu Konfirmasi Berbagai Pihak
"Tentu kita sangat menyayangkan peristiwa ini, peristiwa kerusuhan yang korbannya anak-anak. Tentu kita cari informasi lebih jauh kenapa peristiwa ini terjadi. Termasuk juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas, terutama korban anak-anak, baik yang sudah meninggal maupun yang sedang dirawat pada hari ini," ungkapnya.
Dalam catatan KPAI ia menyebutkan hingga saat ini 3 orang anak di bawah umur telah menjadi korban pascakerusuhan 22 Mei lalu.
"Yang meninggal awalnya ada 2 orang, tapi ada satu lagi yang di Jakarta Barat baru ya ini, mulanya anak ini hilang kemudian ternyata sudah meninggal, sore ini jenazahnya sampai di rumah duka," jelasnya
Dikatakanya pihak KPAI akan menggali lebih lanjut mengenai informasi para korba anak di bawah umur yang meninggal dunia.
"Iya tahap awal kita mendata dan menggali informasi terkait peristiwa ini apakah anak-anak ini ada pihak yang melibatkan atau mungkin dia adalah korban dari situasi kerusuhan itu," pungkasnya. (OL-1)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
ENAM orang saksi diperiksa soal kerusuhan dan pengeroyokan di Kalibata yang membuat dua orang penagih utang atau mata elang tewas, Kamis (11/12) malam.
Reno Syahputra diduga meninggal karena menjadi korban kebakaran saat kerusuhan di Kwitang dan akan dimakamkan di Surabaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved