Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengimbau semua warga Jakarta kembali beraktivitas seperti biasa setelah aksi 22 Mei supaya roda perekonomian tetap stabil dan lancar.
"Kembali beraktivitas seperti sediakala mereka yang berada di wilayah Jalan MH Thamrin. Juga toko-toko bisa kembali di buka. Pusat perbelanjaan di buka kembali,” kata Anies saat meninjau kawasan Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/5).
Menurut dia, kondisi Jakarta tetap aman dan kondusif. Karena kerusuhan aksi 22 Mei hanya terjadi di beberapa titik saja. Seperti di Jl MH Thamrin, Slipi, Petamburan, dan Tanah Abang.
"Kita berharap kegiatan mereka semua seperti biasa. Kita teruskan kegiatan seperti biasa. Sehingga ke depan perekonomian bergerak lebih baik," ujar Anies.
Baca juga: Pemprov DKI masih Menghitung Kerugian akibat Kerusuhan
Terkait perekonomian Jakarta, Anies menegaskan, kerusuhan aksi yang berlangsung selama dua hari ini tidak menjadi suatu gangguan bagi pergerakan roda perekonomian Ibu Kota.
"Terkait perekonomian saya garis bawahi, kondisi di Jakarta relatif tenang dan stabil," ungkap Anies.
Sebab, lanjutnya, yang terjadi di Jl MH Thamrin, Tanah Abang, Petamburan dan Slipi berbeda dengan peristiwa yang terjadi pada 1998.
"Tahun 1998, seluruh wilayah di Jakarta terjadi kerusuhan di berbagai tempat ada toko-toko, mal ada penjarahan di berbagai tempat. Tetapi kemarin itu tidak terjadi. Kemarin hanya ada demonstrasi dan bentrokan di kawasan Tanah Abang sampai Slipi dan di kawasan Thamrin. Jadi secara umum, Jakarta kondisinya tenang dan stabil," ungkap Anies. (OL-1)
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tewasnya gembong narkoba El Mencho memicu kerusuhan hebat di Meksiko. Blokade jalan dan pembakaran terjadi, hingga maskapai internasional batalkan penerbangan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved