Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berjanji menanggung seluruh pengobatan korban luka pada aksi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sekitar 200-an orang terluka imbas demonstrasi pada Selasa (21/5).
"Bila memiliki BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), ditanggung BPJS. Bila tidak (memiliki), Pemprov DKI Jakarta akan menanggung biaya perawatan di RS," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu (22/5).
Menurut dia, 80 dari 200 korban luka itu dirawat di RSUD Tarakan, 70 orang di RS Pelni, dan lainnya di RS Budi Kemuliaan.
Dia memastikan bakal menangani seluruh korban baik dari pihak pendemo, TNI, maupun Polri hingga sembuh.
"Semuanya akan kita obati hingga tuntas. Sejauh ini, yang paling banyak menerima korban adalah RS Tarakan. Ada lebih dari 80 orang yang sampai ke sini," ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini.
Baca juga: Ini Kronologi Kericuhan di Depan Bawaslu Versi Polisi
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta meminta seluruh rumah sakit bersiap menjelang pengumuman pemilu presiden dan legislatif pada hari ini. Hal itu tertulis dalam surat edaran nomor 52/SE/2019.
"Mempersiapkan rumah sakit untuk menerima pasien rujukan untuk kegiatan tersebut," bunyi surat yang keluar pada Jumat (17/5).
Surat itu tidak hanya ditujukan ke rumah sakit umum, tapi juga ke puskesmas di DKI Jakarta. Dinkes DKI mengatakan akan bertanggung jawab atas biaya pasien yang tak memiliki BPJS Kesehatan.
"Pembiayaan pasien dengan skema BPJS Kesehatan, bila tidak memiliki BPJS Kesehatan dapat ditagihkan kepada Dinas Kesehatan (Kepala Seksi PEPK bidang Renbia Dinkes drg Ria Virgiandari)," tulis surat tersebut.
Dinkes DKI juga meminta setiap rumah sakit membuat laporan secara daring maupun manual. Laporan daring dapat dilakukan melalui aplikasi executive information system Dinkes DKI.
Sementara itu, laporan manual dibuat secara berjenjang mulai dari suku dinas tingkat kota lalu direkap di dinas kesehatan tingkat provinsi. Surat ini ditandatangani Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti. (Medcom/OL-2)
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril menegaskan isu-isu teknis seperti mutasi, promosi, dan pendidikan akan tetap menjadi ranah internal kepolisian dan tidak seluruhnya dimuat dalam laporan kepada Presiden.
Dalam penanganan ini, kepolisian bekerja secara paralel mengumpulkan data antemortem (data fisik korban sebelum meninggal) dan post-mortem (data fisik dari jenazah).
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
ENAM orang saksi diperiksa soal kerusuhan dan pengeroyokan di Kalibata yang membuat dua orang penagih utang atau mata elang tewas, Kamis (11/12) malam.
Reno Syahputra diduga meninggal karena menjadi korban kebakaran saat kerusuhan di Kwitang dan akan dimakamkan di Surabaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved