Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
POSISI wakil gubernur DKI Jakarta yang ditinggalkan Sandiaga Uno akan terisi paling lambat enam bulan ke depan. Saat ini, panitia khusus (pansus) pemilihan wakil gubernur DKI telah resmi terbentuk dan dijadwalkan bekerja untuk kali pertama pada Senin (20/5) nanti.
Dalam Pasal 64 ayat 4 Peraturan Pemerintah No 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota disebutkan, pansus yang bertugas selain untuk pembentukan peraturan daerah diberi waktu enam bulan untuk melakukan tugas pokok dan fungsinya.
"Berdasarkan PP itu harusnya enam bulan sudah selesai dan ditetapkan (wagub)," kata Sekretaris DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi mengatakan saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (17/5).
Baca juga: Pansus Pemilihan Wagub DKI Sudah Dibentuk
Perihal tersebut ia mengakui pemilihan wagub bisa saja lebih cepat dari masa tugas yang diberikan. Ia mengungkapkan tidak ada ketentuan masa perpanjangan pansus sehingga pansus harus menyelesaikan tugasnya sesuai peraturan yang ada.
Sementara itu, Senin (20/5) mendatang akan menjadi hari pertama pansus mengadakan agenda pertama yakni rapat kerja. Dalam rapat itu, Yuliadi mengatakan pansus akan mengundang Kementerian Dalam Negeri guna memberikan rekomendasi dan arahan terkait pemilihan wagub.
"Rapat pertama kita undang Kementerian Dalam Negeri, sebagai bahan masukan mekanisme tata cara pemilihan wagub dan pembuatan tatib (tata tertib)," ujarnya.
Sebelumnya, sudah terdapat dua calon wakil gubernur DKI Jakarta yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera serta didukung oleh Partai Gerindra yakni Achmad Syaikhu dan Agung Yulianto.
Keduanya dipilih berdasarkan tes kepatutan dan kelayakan yang dilangsungkan pada Februari lalu. Berdasarkan Undang-Undang No. 10/2016 tentang Pilkada, guna mengisi kekosongan kursi wagub DKI yang telah ditinggalkan oleh Sandiaga Uno, partai pengusung gubernur dan wagub pada pilkada berhak mengusung cawagub. Nantinya, DPRD yang akan menentukan pemilihan wagub tersebut. (Put/A-5)
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Penambahan jumlah CCTV secara ideal, meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah dan pembangunan kota cerdas atau smart city di DKI Jakarta.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Ide pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) ke sistem tidak langsung melalui DPRD tidak serta merta menjamin pengurangan biaya politik
KOMISI E DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat, hingga Kamis (14/8) pagi, jumlah masyarakat yang mendaftar dalam rekrutmen petugas pemadam kebakaran (damkar) sudah mencapai 20 ribu orang.
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar Festival Lowongan Kerja atau Jakarta Jobfest 2025 di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada 19–20 Agustus 2025.
Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp95,351 triliun
Pemprov DKI menggelar penanaman ribuan mangrove.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved