Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POSISI wakil gubernur DKI Jakarta yang ditinggalkan Sandiaga Uno akan terisi paling lambat enam bulan ke depan. Saat ini, panitia khusus (pansus) pemilihan wakil gubernur DKI telah resmi terbentuk dan dijadwalkan bekerja untuk kali pertama pada Senin (20/5) nanti.
Dalam Pasal 64 ayat 4 Peraturan Pemerintah No 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota disebutkan, pansus yang bertugas selain untuk pembentukan peraturan daerah diberi waktu enam bulan untuk melakukan tugas pokok dan fungsinya.
"Berdasarkan PP itu harusnya enam bulan sudah selesai dan ditetapkan (wagub)," kata Sekretaris DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi mengatakan saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (17/5).
Baca juga: Pansus Pemilihan Wagub DKI Sudah Dibentuk
Perihal tersebut ia mengakui pemilihan wagub bisa saja lebih cepat dari masa tugas yang diberikan. Ia mengungkapkan tidak ada ketentuan masa perpanjangan pansus sehingga pansus harus menyelesaikan tugasnya sesuai peraturan yang ada.
Sementara itu, Senin (20/5) mendatang akan menjadi hari pertama pansus mengadakan agenda pertama yakni rapat kerja. Dalam rapat itu, Yuliadi mengatakan pansus akan mengundang Kementerian Dalam Negeri guna memberikan rekomendasi dan arahan terkait pemilihan wagub.
"Rapat pertama kita undang Kementerian Dalam Negeri, sebagai bahan masukan mekanisme tata cara pemilihan wagub dan pembuatan tatib (tata tertib)," ujarnya.
Sebelumnya, sudah terdapat dua calon wakil gubernur DKI Jakarta yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera serta didukung oleh Partai Gerindra yakni Achmad Syaikhu dan Agung Yulianto.
Keduanya dipilih berdasarkan tes kepatutan dan kelayakan yang dilangsungkan pada Februari lalu. Berdasarkan Undang-Undang No. 10/2016 tentang Pilkada, guna mengisi kekosongan kursi wagub DKI yang telah ditinggalkan oleh Sandiaga Uno, partai pengusung gubernur dan wagub pada pilkada berhak mengusung cawagub. Nantinya, DPRD yang akan menentukan pemilihan wagub tersebut. (Put/A-5)
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
PKS tidak terjebak dalam logika biner antara pilkada langsung atau tidak langsung, melainkan mendorong adanya evaluasi yang berbasis data.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ia mengakui capaian tersebut masih jauh dari ketentuan ideal. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan porsi RTH Jakarta dapat mencapai 30% pada 2045.
Bapenda telah menelusuri faktor penyebab anjloknya penerimaan BPHTB.
Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, anggaran subsidi untuk Transjakarta ditetapkan Rp3,75 triliun.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Tuhiyat juga menjelaskan gambaran umum Stasiun Harmoni yang akan menjadi salah satu stasiun penting di jalur utara MRT Jakarta. Kelak, Stasiun Harmoni memiliki panjang 252 meter.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved