Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Tingkat Partisipasi PSU di DKI Jakarta Turun

Whisnu Mardiansyah
28/4/2019 16:45
Tingkat Partisipasi PSU di DKI Jakarta Turun
Petugas KPU Tangerang Selatan menunjukan surat suara Pilpres untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di Kantor KPU Tanger(ANTARA/Muhammad Iqbal/Medcom)

TINGKAT partisipasi pemilih di pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Jakarta menurun. Tingkat partisipasi hanya mencapai 60% saja.
 
"Masih dalam proses (pendataan). Hampir 60%, menurun (angka partisipasi)," Kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Puadi, di Jakarta, Minggu (28/4).
 
Puadi mencontohkan pemilih pada PSU Sabtu (27/4) kemarin di TPS 08 Malaka Sari, Duren Sawit, Jakarta Timur, hanya 180 orang. Padahal, pada pencoblosan Rabu (17/4) lalu, pemilih yang berpartisipasi mencapai 296 orang.

"Mungkin karena faktor hari libur waktu sosialisasinya kurang bisa jadi karena memang ada di luar kota dan sebagainya," jelas Puadi.
 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggelar PSU di 11 TPS di Jakarta. PSU digelar berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu DKI Jakarta. Sebanyak 11 TPS itu tersebar di tiga kota administrasi DKI Jakarta. TPS ini menggelar PSU karena banyak pemilih luar daerah yang ikut mencoblos.

Baca juga: Pejuang Demokrasi Meninggal di Bogor Raya Jadi 10 Orang

TPS 172 Kecamatan Pademangan, Kelurahan Pademangan Barat, Jakarta Utara, direkomendasikan PSU lantaran ada 37 orang luar Jakarta yang menggunakan hak pilih dengan KTP-el luar Jakarta. Mereka mencoblos tanpa menggunakan surat keterangan pindah memilih atau formulir A5.
 
Kasus serupa juga ditemui di TPS 069 Kecamatan Kemayoran, Kelurahan Sumur Batu dan TPS 002 Kecamatan Sawah Besar, Kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Di sana, masing-masing ada 7 dan 4 orang luar Jakarta yang memilih tanpa A5.
 
Selain itu, kasus pemilih luar Jakarta yang memilih tanpa formulir A5 juga ditemui di delapan TPS di Jakarta Timur. TPS itu meliputi TPS 02 Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung; TPS 116 Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung; TPS 014 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung; TPS 034 Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung; TPS 101 Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo; serta TPS 018 Kelurahan Malakasari, Kecamatan Duren Sawit.
 
Sementara itu, TPS 163 Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, direkomendasikan PSU lantaran ada pemilih diminta menandatangani 120 surat suara. Padahal, surat suara seharusnya ditandatangani oleh ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). (Medcom/OL-1)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik