Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
TINGKAT partisipasi pemilih di pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Jakarta menurun. Tingkat partisipasi hanya mencapai 60% saja.
"Masih dalam proses (pendataan). Hampir 60%, menurun (angka partisipasi)," Kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Puadi, di Jakarta, Minggu (28/4).
Puadi mencontohkan pemilih pada PSU Sabtu (27/4) kemarin di TPS 08 Malaka Sari, Duren Sawit, Jakarta Timur, hanya 180 orang. Padahal, pada pencoblosan Rabu (17/4) lalu, pemilih yang berpartisipasi mencapai 296 orang.
"Mungkin karena faktor hari libur waktu sosialisasinya kurang bisa jadi karena memang ada di luar kota dan sebagainya," jelas Puadi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggelar PSU di 11 TPS di Jakarta. PSU digelar berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu DKI Jakarta. Sebanyak 11 TPS itu tersebar di tiga kota administrasi DKI Jakarta. TPS ini menggelar PSU karena banyak pemilih luar daerah yang ikut mencoblos.
Baca juga: Pejuang Demokrasi Meninggal di Bogor Raya Jadi 10 Orang
TPS 172 Kecamatan Pademangan, Kelurahan Pademangan Barat, Jakarta Utara, direkomendasikan PSU lantaran ada 37 orang luar Jakarta yang menggunakan hak pilih dengan KTP-el luar Jakarta. Mereka mencoblos tanpa menggunakan surat keterangan pindah memilih atau formulir A5.
Kasus serupa juga ditemui di TPS 069 Kecamatan Kemayoran, Kelurahan Sumur Batu dan TPS 002 Kecamatan Sawah Besar, Kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Di sana, masing-masing ada 7 dan 4 orang luar Jakarta yang memilih tanpa A5.
Selain itu, kasus pemilih luar Jakarta yang memilih tanpa formulir A5 juga ditemui di delapan TPS di Jakarta Timur. TPS itu meliputi TPS 02 Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung; TPS 116 Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung; TPS 014 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung; TPS 034 Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung; TPS 101 Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo; serta TPS 018 Kelurahan Malakasari, Kecamatan Duren Sawit.
Sementara itu, TPS 163 Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, direkomendasikan PSU lantaran ada pemilih diminta menandatangani 120 surat suara. Padahal, surat suara seharusnya ditandatangani oleh ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). (Medcom/OL-1)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dia menjelaskan pihaknya menyampaikan harapan agar dukungan masyarakat terhadap proses demokrasi ini terus menguat.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Provinsi Babel. Fendi Haryono mengatakan untuk dua pilkada ulang di Pangkalpinang dan Bangka. DPP sudah mengeluarkan rekomendasi.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, personel yang disiagakan terdiri dari 1 SSK Brimob dan 1 SSK Dalmas Samapta.
Mereka yang mengikuti retret pada gelombang kedua ini merupakan pemenang dari hasil pemungutan suara ulang (PSU).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved