Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyatakan telah menerima laporan dugaan politik uang menjelang pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
"Saya sudah mendapat informasi dari teman-teman Jakarta Timur, bahwa ada anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang melakukan pembagian amplop berisi uang menjelang hari pemungutan suara," ujar Ketua Bawaslu DKI Muhammad Jufri di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, muncul laporan yang menyebutkan dugaan terjadinya politik uang dalam bentuk pembagian amplop berisi uang di daerah Lubang Buaya, Jakarta Timur. Bawaslu DKI Jakarta sudah meminta Bawaslu Jakarta Timur melakukan investigasi mendalam dan mengambil langkah penanganan jika kejadian tersebut sudah terbukti terjadi.
Di kesempatan terpisah, anggota Bawaslu DKI Jakarta Puadi menyampaikan pihaknya telah melepas pria yang diduga akan melakukan politik uang di depan kantor pemenangan caleg DPRD DKI, M Taufik. Pria berinisial CL itu dilepas lantaran adanya kesalahan prosedur dalam penanganan dugaan politik uang tersebut.
"Jadi mekanismenya adalah setelah mendapat temuan, diplenokan, registrasi, baru dilakukan klarifikasi. Kita punya waktu 14 hari untuk Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan klarifikasi. Jadi penangkapan itu kesalahan prosedur," kata Puadi.
Baca juga: Bikin Onar di TPS Tanjung Duren, Anggota Ormas Diamankan Polisi
Dia menambahkan, seharusnya proses pemeriksaan tidak dilakukan kepolisian dari Kantor Polres Jakarta Utara. Pasalnya, itu menjadi kewenangan Gakkumdu Jakarta Utara.
Karena adanya kesalahan prosedur mekanisme penangkapan itu, sambung Puadi, tentunya yang bersangkutan tidak bisa ditahan. Apalagi berdasarkan pemeriksaan, diketahui amplop yang disita dalam penangkapan itu diperuntukkan bagi saksi. (Fer/Ant/J-1)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved