Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Dua bulan bekerja, para petugas Badan Narkotika Nasional berhasil menyita 90 kilogram sabu, 66.889 butir ekstasi, dan 15,84 kilogram daun khat. Barang bukti dari 18 tersangka itu dimusnahkan di halaman parkir Kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur, kemarin.
"Barang bukti disita selama Februari dan Maret. Ke-18 tersangka bergabung dalam delapan jaringan pengedar narkotika internasional," ungkap Kepala BNN Komisaris Jenderal Heru Winarko.
Dia memastikan seluruh barang terlarang itu sudah diperiksa di laboratorium dan dipastikan sebagai narkotika. Para tersangka yang ditangkap sedang dalam proses hukum, baik sebagai tersangka maupun sudah dilimpahkan ke pengadilan sebagai terdakwa.
Baca juga: Perangi Narkoba dengan Hukum Adat
Dalam aksinya, lanjut Heru, para pengedar narkoba selalu menggunakan modus yang berubah. Karena itu, petugas dari BNN harus lebih jeli demi menyelamatkan anak-anak bangsa dari racun narkoba. (*/J-3)
Polisi menyita 128,57 gram tembakau sintetis siap edar.
Pelaku diketahui mengedarkan sabu dengan modus baru yang berpura pura sebagai pencari burung.
Hasil operasi ini tidak dapat ditingkatkan ke penyidikan karena kurang tercukupinya alat bukti, terutama untuk menetapkan tersangka
Polisi menggagalkan upaya penyelundupkan 50 kg kokain yang dikemas dalam bungkusan bertanda CR7, julukan bagi bintang sepak bola Portugal dan Juventus, Crstiano Ronaldo .
Hasil pemeriksaan positif paket berupa tisu mengandung narkotika jenis THC cair dengan berat 7,2094 gram.
Semua yang dimusnakan merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus selama enam bulan terakhir.
BNN Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Internasional
Rehabilitasi merupakan satu-satunya solusi dan kesempatan terbaik bagi pecandu maupun korban penyalahgunaan narkoba bisa pulih dan kembali berfungsi sosial
Bangunan tersebut memiliki 7 lantai. Keberadaannya untuk meningkatkan akses layanan bagi warga Bandung
DI masa pandemi covid-19, peredaran narkoba di Indonesia tetap marak terjadi.
HARI Antinarkotika Internasional (HANI) diperingati setiap 26 Juni.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved