Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
BELASAN Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi diberhentikan secara tidak hormat sejak 1 Maret lalu. Pemecatan tersebut menyusul adanya putusan hukum yang menyatakan mereka tersandung masalah hukum.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Karto mengatakan, keputusan pemberhentian itu bukan hanya dilakukan Kota Bekasi. Namun berlaku di daerah lain.
“Jadi secara bersama-sama seluruh daerah memberhentikan mereka yang sempat terjerat korupsi,” ungkap Karto di Bekasi, Senin (25/3).
Menurut dia, penindakan secara progresif ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) KemenPANRB, Kemendagri, dan BKN dengan Nomor: 182/6597/SJ, Nomor: 182/6597/SJ, Nomor: 15 Tahun 2018, dan Nomor: 153/KEP/2018 tentang penegakan hukum terhadap PNS yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana yang ada hubungannya dengan jabatan digulirkan kepada seluruh PPK instansi pusat dan daerah.
Baca juga : Dua Mantan ASN Korupsi Berencana Gugat Pemkab Cianjur
Selain itu dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 87 Ayat (4) huruf b, ditegaskan bahwa PNS diberhentikan tidak dengan hormat karena dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Berdasarkan data yang diperoleh, belasan ASN tersebut antara lain, Kepala Bagian Tata Usaha Heri Suparjan; Camat Bantargebang, Nurtani; Staff Ahli di bagian Setda Kota Bekasi, Roro Yoewati; Sekretaris Lurah Jatirasa, Timur Malaka; Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Heri Ismiraldi; Staff pada bagian Setda Kota Bekasi, Masna BA; Staff Setda Kota Bekasi, Rusdi; Anggota Satpol PP, Mita Susilawati, Anggota Satpol PP, Toni Hermanto; Tenaga Pengajar Sekolah Dasar, Herman; Staff di bagian Setda Kota Bekasi, Agus Sofyan, staff Disnaker Iin dan pegawai pelaksana di Keluarah Jati Rasa, Linan.
“Total ada sekitar 13 orang pegawai,” kata dia.
Karto mengatakan, untuk ASN yang diberhentikan tapi memiliki jabatan, maka jabatan tersebut akan di alihkan ke pelaksana tugas. Sehingga, roda organisasi dinas tersebut tidak terganggu atas keputusan tersebut.
“Kota Bekasi termasuk daerah terakhir yang memberlakukan pemberhentian kepada seluruh pegawai yang sempat terjerat kasus korupsi. Sebab, kami masih menunggu adanya permohonan kasasi pada Mahkamah Agung. Tapi setelah tidak ada jawaban, baru kami berlakukan,” tandas dia. (OL-8)
Pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025, sosok Lalu Syafii menarik perhatian.
Mendagri Tito Karnavian menyebut eksistensi IPDN menjadi sangat penting karena merupakan pusat untuk melahirkan para pemikir di bidang ilmu pemerintahan.
Ini adalah salah satu upaya strategis Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hasil pemeriksaan kesehatan ASN DKI Jakarta pada 2024 menunjukkan salah satunya, sebanyak soal ASN Jakarta yang mengalami obesitas dan masalah kejiwaan.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menegaskan bahwa tidak ada pemotongan gaji baru bagi ASN terkait tabungan perumahan sejak 2020
Kabupaten Toba selalu masuk dalam kategori rentan, yang artinya masih perlu banyak perbaikan-perbaikan yang harus kita lakukan bersama
BANK bjb kembali menunjukkan kinerja solid pada kuartal II Tahun 2025.
Jelajahi 10 destinasi wisata terbaik di Jl Braga Bandung, dari kafe klasik hingga museum bersejarah. Liburan tak terlupakan menanti!
Penambahan rombel ini, dilakukan karena terdapat sekitar 197.000 anak di Jabar yang berpotensi tidak melanjutkan atau putus sekolah.
Eliminasi TBC memerlukan kekompakan dan sinergi lintas sektor.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya ada 384 kelas sekolah tingkat SMA/SMK yang akan diisi rombongan belajar (rombel) 38 sampai 50 siswa dari 801 kelas.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved