Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Anies Pastikan Tarif MRT Sesuai Jarak Tempuh

Putri Anisa Yuliani
20/3/2019 11:52
Anies Pastikan Tarif MRT Sesuai Jarak Tempuh
(Medcom.id/Faisal Abdalla)

TARIF Moda Raya Terpadu (MRT) dipastikan akan mengikuti jarak tempuh yang dimiliki tiap penumpang. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pengajuan tarif berdasarkan jarak tempuh ini sudah berdasarkan kajian yang dilakukan menyeluruh.

Tarif MRT yang diajukan untuk disetujui DPRD DKI yakni Rp1.000 per km dengan asumsi subsidi Rp513 miliar per tahun. Dengan tarif tersebut, angkutan MRT akan memiliki tarif terendah Rp3 ribu untuk jarak terpendeknya yakni dari Stasiun Lebak Bulus ke Stasiun Fatmawati.

"Tarifnya itu menyesuaikan jarak tempuhnya, jadi tiap titik keberangkatan dan kedatangan itu nanti akan menentukan berapa besarannya. Tapi secara umum rata-rata kira-kira sekitar kurang lebih Rp1.000 per km," kata Anies usai memberikan pengarahan di Musrenbang Jakarta Selatan, Rabu (20/3).

Baca juga: Tarif MRT belum Diputuskan, DPRD Picu Polemik Baru

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menganggap tarif tersebut masih terjangkau bagi masyarakat. Tarif itu dinilainya juga telah mengakomodasi kemauan penumpang untuk membayar (willingness to pay) serta kemampuan untuk membayar (ability to pay).

"Itu semua sudah dimasukkan juga termasuk bila harus menggunakan kendaraan pribadi. Berapa biaya yang harus dikeluarkan jadi sudah dimasukkan semua faktor itu," ujarnya.

Ia pun kembali menegaskan tarif MRT tidak akan digratiskan sesuai usul Komisi B DPRD DKI Jakarta.

Sebelumnya dalam rapat pembahasan tarif MRT dan LRT yang berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/3), Komisi B meminta Pemprov DKI menggratiskan biaya MRT khusus bagi warga ber-KTP Jakarta hingga akhir 2019. Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat terbiasa menggunakan angkutan umum.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya