Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
GURU Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Prof Rose Mini Agoes Salim mengatakan hukuman fisik belum tentu cocok untuk semua anak dalam upaya mengubah perilaku mereka.
"Karena, yang terjadi banyak sekarang orangtua melakukan hukuman fisik anak tetap tidak berubah, itu artinya hukuman ini tidak membuat anak jera dan mengubah perilaku mereka, mungkin harus dengan pendekatan lain," kata psikolog yang biasa disapa Romi itu, dikutip Senin (7/10).
Dia mengatakan banyak alasan anak melakukan pelanggaran. Biasanya karena tidak mengetahui atau tidak memiliki pemahaman terhadap aturan yang berlaku, ingin mencari perhatian di sekitarnya atau terpaksa melakukan pelanggaran karena situasi tertentu.
Baca juga : Perlukah ‘Punishment’ jika Anak tidak Masuk Ranking 10 Besar saat Terima Rapor? Bagaimana Cara Menyikapinya?
Hukuman fisik seperti memukul tidak bisa dijadikan satu alat untuk bisa membuat perilaku anak berubah.
Dalam prosesnya, anak harus mengetahui konsekuensi dari melakukan pelanggaran tersebut dan mengetahui manfaat jika tidak melakukan hal yang melanggar peraturan.
Romi juga mengatakan mengubah perilaku anak harus dilihat dari sisi kognitif, afektif, dan psikomotor yang disebut dengan shaping atau membentuk perilaku.
Baca juga : Keluarga yang Merawat Orang dengan Demensia Diingatkan Agar Berbagi Tugas
"Bisa dengan cara macam-macam, jadi memberikan informasi pemahaman dulu, kognitif, afektif, baru psikomotor supaya dalam proses perilaku dia paham kalau ini untuk kebaikan dia, mungkin dia tidak akan melakukan lagi hal-hal yang buruk lagi," katanya.
Romi menjelaskan orangtua bisa memberikan pemahaman melalui komunikasi secara kognitif dan melihat dampak emosinya jika dia tidak melakukan pelanggaran. Dari cara ini secara psikomotor anak akan menghentikan perilaku buruk tersebut.
Pemahaman tentang konsekuensi juga perlu diberikan agar anak paham kenapa ia tidak boleh melakukan hal yang melanggar ketentuan.
Baca juga : Dialog Antara Orangtua dan Anak Penting untuk Mencegah Tawuran
Menurutnya, hukuman tidak harus selalu diberikan jika anak membuat kesalahan. Namun juga tidak boleh terlalu dimanjakan dengan hadiah sebagai tanda anak menuruti kemauan orangtua karena bisa merusak mentalnya dan selalu mengharapkan imbalan.
"Hukuman kalau bisa diambil sebagai langkah terakhir, kalau masih bisa diajak bicara, masih bisa memberikan informasi kepada anak kenapa dia melakukan pelanggaran itu, nasihat dengan volume suara masih tidak terlalu tinggi, sehingga anak tidak takut pada orangtua," katanya.
Anak yang sering dihukum, kata Romi, bisa menjadikan mereka anak pemberang atau kasar di luar rumah karena melihat apa yang diperlakukan oleh orangtua kepadanya. Anak juga bisa menjadi tertekan, tidak percaya diri, penuh dengan self esteem yang rendah karena dipermalukan.
Karenanya, menghukum anak memiliki banyak dampak psikologis dan sebaiknya tidak memukul, melakukan hukuman fisik maupun hukuman verbal. (Ant/Z-1)
Peringatan Hari Anak Nasional merupakan bentuk nyata dari penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki peran strategis.
Pengawasan orangtua kepada anak saat mengakses gadget dibutuhkan agar anak bisa memahami batasan akses ke jenis-jenis konten yang sesuai untuk usia mereka.
Stimulasi sensorik sendiri melibatkan penggunaan panca indra anak mulai dari penglihatan hingga sentuhan sehingga anak bisa memahami dan berinteraksi dengan lingkungannya.
Anak yang terpapar lagu-lagu dari lingkungannya perlu bimbingan orangtua untuk mengarahkan referensi musik yang lebih sesuai kepada anak dan menikmatinya bersama.
Kesulitan meregulasi emosi dan impulsivitas bisa menjadi salah satu faktor seorang anak dalam kenakalan yang akhirnya berujung pada tindak kriminal.
Tinggi badan anak dari keluarga perokok lebih pendek 0,34 cm dibanding anak dari keluarga tidak merokok.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan vonis Karen dalam persidangan banding. Vonis penjara 9 tahun untuknya diperkuat.
Deddy Corbuzier mengkritik keluhan-keluhan anak tentang menu Makan Bergizi Gratis. Ia menganggap anak-anak perlu bersyukur karena diberikan makanan secara cuma-cuma.
Penelitian menunjukkan bahwa hukuman fisik dapat menyebabkan dampak negatif baik secara fisik maupun psikologis.
MAS tidak ditahan. Dia dititipkan di rumah aman Kementerian Sosial (Kemensos), karena statusnya masih anak di bawah umur.
Hamas menganggap undang-undang baru yang disahkan oleh parlemen Zionis Israel, Knesset, soal hukuman penjara bagi anak-anak menambah bukti bahwa betapa rasis perilaku rezim Israel.
Sebelumnya, MA membatalkan putusan bebas Ronald Tannur dengan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara. Hukuman tersebut dinilai terlalu ringan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved