Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PSIKOLOG klinis anak dan remaja dari Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (UI) Vera Itabiliana Hadiwidjojo menyampaikan langkah-langkah yang bisa dilakukan orangtua jika anak mereka menjadi pelaku perundungan atau bullying.
Anak yang terlibat sebagai pelaku perundungan harus segera ditindak, serta penanganan yang tepat dan segera sangat penting untuk menciptakan perubahan positif.
"Hindari pengasuhan bergaya otoriter atau yang menggunakan kekerasan, hilangkan cara kekerasan di rumah termasuk dalam hubungan antara
ayah dan ibu," ujar Vera, Kamis (19/9).
Baca juga : Ini Tips Agar Anak Anda tidak Jadi Korban Perundungan
Pengasuhan bergaya otoriter atau penggunaan kekerasan dalam keluarga dapat berpengaruh signifikan terhadap perilaku anak, termasuk kemungkinan mereka menjadi pelaku perundungan.
Orangtua, menurut Vera, juga perlu untuk mengajarkan dan mencontohkan kepada anak cara mengelola emosi dengan tepat.
"Mengajarkan anak untuk mengelola emosi memiliki hubungan yang erat dengan pencegahan perilaku perundungan. Anak yang diajarkan untuk
mengenali dan memahami emosi mereka cenderung lebih mampu mengidentifikasi perasaan marah atau frustrasi, sehingga mereka dapat mengelola reaksi mereka dengan lebih baik," katanya.
Baca juga : Kenali 4 Tanda Anak Berpotensi Menjadi Pelaku Perundungan
Selain itu, lanjut Vera, mengajarkan pengelolaan emosi juga melibatkan pemahaman terhadap perasaan orang lain. Anak yang empatik lebih cenderung untuk bersikap suportif dan menghindari perilaku menyakiti orang lain.
"Ajarkan dan contohkan bagaimana menyelesaikan konflik tanpa kekerasan, kembangkan empati anak sejak dini dengan memperlakukan anak
secara empatik pula," ungkap Vera.
Bila anak terungkap menjadi pelaku perundungan di sekolah maupun lingkungan sosial lainnya, orangtua wajib memberikan konsekuensi dari perbuatannya, mulai dari mengharuskan anak untuk meminta maaf pada korbannya, ungkap Vera.
Baca juga : Orangtua Berperan Penting Cegah Perundungan Anak
Konsekuensi yang diberikan mampu membuat anak menyadari bahwa perbuatannya adalah salah, dalam hal ini merundung.
Vera juga menganjurkan orangtua untuk meminta bantuan profesional, dalam hal ini psikolog, untuk membantu psikologis dan mental anak.
"Segera mungkin (konsultasi ke psikolog) setelah ketahuan menjadi pelaku (perundungan) agar dapat diketahui akar masalahnya mengapa dia jadi pelaku, dan dapat diketahui bagaimana solusi penanganannya," jelas Vera.
"Jika ada konsekuensi dari sekolah atau sudah masuk ke ranah hukum, dampingi anak menjalani konsekuensinya," pungkasnya. (Ant/Z-1)
Orangtua perlu membedakan penggunaan gawai untuk kebutuhan produktif dan hiburan.
Pendekatan bermain jauh lebih efektif dalam memberikan edukasi seksual karena membuat informasi lebih mudah diterima tanpa menciptakan rasa takut pada anak.
Langkah preventif harus dimulai bahkan sebelum keberangkatan. Orangtua diminta untuk tidak meremehkan pemeriksaan kesehatan awal bagi anak.
Data menunjukkan sekitar 30% bayi mengalami gumoh, dengan puncak frekuensi pada usia 3 hingga 4 bulan.
Pemerintah mengingatkan orangtua agar tidak melepas anak-anak ke dunia maya tanpa bekal pemahaman yang cukup mengenai konten yang mereka konsumsi beserta konsekuensinya.
Tantangan ruang digital bagi anak-anak di Indonesia kini telah bergeser dari sekadar konten negatif menuju ancaman yang bersifat personal dan sulit terdeteksi.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
PERUNDUNGAN atau bullying sesungguhnya sudah dinyatakan dilarang dan termasuk salah satu dosa besar dalam penyelenggaraan pendidikan.
Anak-anak harus dibekali dengan kemampuan untuk bersikap asertif. Hal ini bertujuan agar anak mampu menjaga batasan dirinya dalam relasi sosial.
Reaksi pertama orangtua saat mengetahui anak mereka dirundung akan sangat menentukan proses pemulihan mental sang anak.
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved