Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
PSIKOLOG klinis anak dan remaja dari Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (UI) Vera Itabiliana Hadiwidjojo menyampaikan langkah-langkah yang bisa dilakukan orangtua jika anak mereka menjadi pelaku perundungan atau bullying.
Anak yang terlibat sebagai pelaku perundungan harus segera ditindak, serta penanganan yang tepat dan segera sangat penting untuk menciptakan perubahan positif.
"Hindari pengasuhan bergaya otoriter atau yang menggunakan kekerasan, hilangkan cara kekerasan di rumah termasuk dalam hubungan antara
ayah dan ibu," ujar Vera, Kamis (19/9).
Baca juga : Ini Tips Agar Anak Anda tidak Jadi Korban Perundungan
Pengasuhan bergaya otoriter atau penggunaan kekerasan dalam keluarga dapat berpengaruh signifikan terhadap perilaku anak, termasuk kemungkinan mereka menjadi pelaku perundungan.
Orangtua, menurut Vera, juga perlu untuk mengajarkan dan mencontohkan kepada anak cara mengelola emosi dengan tepat.
"Mengajarkan anak untuk mengelola emosi memiliki hubungan yang erat dengan pencegahan perilaku perundungan. Anak yang diajarkan untuk
mengenali dan memahami emosi mereka cenderung lebih mampu mengidentifikasi perasaan marah atau frustrasi, sehingga mereka dapat mengelola reaksi mereka dengan lebih baik," katanya.
Baca juga : Kenali 4 Tanda Anak Berpotensi Menjadi Pelaku Perundungan
Selain itu, lanjut Vera, mengajarkan pengelolaan emosi juga melibatkan pemahaman terhadap perasaan orang lain. Anak yang empatik lebih cenderung untuk bersikap suportif dan menghindari perilaku menyakiti orang lain.
"Ajarkan dan contohkan bagaimana menyelesaikan konflik tanpa kekerasan, kembangkan empati anak sejak dini dengan memperlakukan anak
secara empatik pula," ungkap Vera.
Bila anak terungkap menjadi pelaku perundungan di sekolah maupun lingkungan sosial lainnya, orangtua wajib memberikan konsekuensi dari perbuatannya, mulai dari mengharuskan anak untuk meminta maaf pada korbannya, ungkap Vera.
Baca juga : Orangtua Berperan Penting Cegah Perundungan Anak
Konsekuensi yang diberikan mampu membuat anak menyadari bahwa perbuatannya adalah salah, dalam hal ini merundung.
Vera juga menganjurkan orangtua untuk meminta bantuan profesional, dalam hal ini psikolog, untuk membantu psikologis dan mental anak.
"Segera mungkin (konsultasi ke psikolog) setelah ketahuan menjadi pelaku (perundungan) agar dapat diketahui akar masalahnya mengapa dia jadi pelaku, dan dapat diketahui bagaimana solusi penanganannya," jelas Vera.
"Jika ada konsekuensi dari sekolah atau sudah masuk ke ranah hukum, dampingi anak menjalani konsekuensinya," pungkasnya. (Ant/Z-1)
Orangtua diimbau untuk tidak membawa anak ke tempat yang terlalu padat guna meminimalisir risiko infeksi.
Saat ini, banyak platform telah menyediakan fitur kendali orangtua (parental control), namun belum semua orangtua memahami cara mengoperasikannya.
Kunci utama keberhasilan aturan pembatasan gawai bukan hanya pada larangan, melainkan pada keteladanan orangtua sebagai role model.
Keistimewaan yang didapat oleh anak sulung perempuan sering kali muncul dalam bentuk pemberian otonomi yang lebih besar.
Pendampingan orangtua selama film berlangsung sangatlah krusial untuk memberikan pemahaman yang tepat kepada anak.
Menyaksikan tontonan yang tidak sesuai klasifikasi usia merupakan ancaman nyata bagi tumbuh kembang anak.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
PERUNDUNGAN atau bullying sesungguhnya sudah dinyatakan dilarang dan termasuk salah satu dosa besar dalam penyelenggaraan pendidikan.
Anak-anak harus dibekali dengan kemampuan untuk bersikap asertif. Hal ini bertujuan agar anak mampu menjaga batasan dirinya dalam relasi sosial.
Reaksi pertama orangtua saat mengetahui anak mereka dirundung akan sangat menentukan proses pemulihan mental sang anak.
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved