Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
SITUASI ekonomi pascapandemi membuat tidak sedikit perusahaan yang mengurangi fasilitas tunjangan. Akibatnya, pekerja harus memenuhi berbagai hal yang sebelumnya masuk dalam tunjangan kantor, seperti tunjangan transportasi dan tunjangan anak, dari gaji mereka sendiri. Hal tersebut ikut mempengaruhi kemampuan pekerja dalam memenuhi kebutuhan lainnya, termasuk rumah.
Bagi generasi (gen) Z kondisi itu, menurut dosen manajemen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Novita Ratna Satiti, S.E., M.M., menjadi lebih sulit. Seperti dikutip dari laman resmi UMM, Kamis (30/5), banyak dari gen Z yang bekerja di sektor informal dengan label gig economy atau perekrutan sistem kerja dengan jangka pendek yang tidak memiliki tunjangan kesehatan, pendidikan anak, dan jaminan hari tua. Selain itu, ia melihat gen Z sering kali mengalami stagnasi upah dibandingkan gen milenial yang kenaikan gajinya lebih stabil.
Baca juga : Wariskan Pancasila ke Gen Z, Jokowi: Sosialisasikan dengan Teladan
“Selain itu, generasi milenial menikmati akses yang lebih mudah terhadap kredit dan pinjaman pada masanya, sedangkan Gen Z kini dihadapkan pada persyaratan yang lebih ketat dan suku bunga yang lebih tinggi,” tambahnya.
Baca juga : Jakarta Islamic Center Ajak Gen Z Terlibat Misi Perdamaian Global
Menghadapi kondisi itu Novita menyampaikan kiat pengelolaan keuangan bagi gen Z. Pertama, Novita menyarankan agar gen Z memanfaatkan teknologi untuk berinvestasi.
Novita melihat adaptasi teknologi yang cukup tinggi di kalangan gen Z, semestinya dimanfaatkan pula oleh mereka untuk mempelajari berbagai investasi keuangan lewat platform digital. Umumnya investasi keuangan itu memiliki varian produk dengan modal kecil.
Baca juga : Pengangguran Gen Z Tinggi, Pemerintah Diminta Prioritaskan Sektor Padat Karya
Di sisi lain, gaya hidup digital pada gen Z juga harus dibarengi dengan locus of control alias memiliki kontrol fokus finansial yang bagus. Ia mengingatkan agar gen Z tidak mudah terpengaruh oleh faktor eksternal, seperti tekanan gaya hidup dan kemudahan menggunakan berbagai aplikasi pembayaran kredit.
“Sementara itu, pemahaman tentang behavioural finance juga dapat membantu mereka mengenali dan menghindari kesalahan dalam pengambilan keputusan keuangan, seperti kecenderungan untuk berbelanja impulsif atau mengambil risiko yang tidak perlu,” tegasnya.
Baca juga : Sosiolog : Gen Z Pengangguran Karena Masa Peralihan Industri
Selain berinvestasi dan mengontrol keuangan, gen Z juga dapat menambah kemampuan finansialnya dengan belajar berbisnis. Gen Z dapat memanfaatkan berbagai program pendampingan dan pendanaan usaha.
“Selanjutnya, manfaatkan aneka program beasiswa. Misalnya program Magenta (Magang Generasi Bertalenta), program Wirausaha Muda Mandiri (WMM) maupun program dari lembaga-lembaga mandiri lainnya. Program-program ini tidak hanya memberikan peluang tambahan untuk belajar dan berkembang, tetapi juga dapat memberikan dukungan finansial yang diperlukan untuk membantu Gen Z mencapai kesuksesan finansial dengan lebih cepat dan efektif,” sarannya. (M-1)
Sektor ketenagakerjaan di Indonesia masih dihantui oleh berbagai masalah serius yang belum terselesaikan.
PRESIDEN Prabowo Subianto meneken Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025, mengatur bahwa pekerja yang terkena PHK akan mendapat manfaat uang tunai sebesar 60 persen dari upah
Rabu (11/12) menjadi hari terakhir penetapan penaikan upah minimum provinsi (UMP). Sebagian besar pemerintah provinsi pun sudah secara resmi mengeluarkan besaran upah terbaru
Buruh diminta melaporkan perusahaan yang tidak menaati peraturan penaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota 2025 sebesar 6,5%.
Aturan mengenai upah minimum pekerja belum dapat dipastikan kapan akan terbit. Itu karena formulasi penghitungan upah masih dalam pembahasan.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan terhadap uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
KOMISI VIII DPR RI tengah membahas revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji.
Bedakan kebutuhan vs keinginan! Panduan praktis ini bantu Anda kelola keuangan, prioritaskan kebutuhan, dan capai tujuan finansial.
BTN mencatatkan laba bersih sebesar Rp904 miliar pada kuartal pertama 2025, mengalami kenaikan sebesar 5,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya
Pelajari dasar akuntansi keuangan, kunci pengelolaan finansial efektif. Kuasai laporan keuangan, analisis, dan pengambilan keputusan bisnis yang cerdas.
Anak biasanya mendapatkan THR dengan jumlah yang cukup banyak. Ini salah satu kesempatan untuk lebih mengajarkan ke anak tentang pengelolaan keuangan
Kehadiran fitur pembayaran digital serta pay later bisa menjadi salah satu faktor meningkatnya keinginan masyarakat untuk berbelanja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved