Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Kenaikan rata-rata gaji karyawan di Indonesia pada tahun 2026 diperkirakan akan mengalami sedikit pelambatan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan hasil survei Total Remuneration Survey (TRS) 2025 yang dirilis oleh Mercer, rata-rata kenaikan gaji diprediksi sebesar 5,8%, turun tipis dari perkiraan kenaikan 6,3%.
Meskipun melambat, laporan tersebut mencatat kabar positif bagi pekerja, yakni 100% perusahaan yang disurvei menyatakan tetap berencana memberikan kenaikan gaji pada tahun 2026. Data ini diperoleh dari analisis tren remunerasi terhadap lebih dari 7.000 jabatan di 588 perusahaan lintas industri di Indonesia.
Laporan Mercer mengungkapkan adanya perbedaan optimisme antarsektor industri. Industri kimia memproyeksikan kenaikan paling tinggi sebesar 6,2%. Sebaliknya, industri otomotif memperkirakan kenaikan yang lebih moderat, yakni sebesar 4,9%.
Faktor utama yang menentukan besaran kenaikan ini meliputi kinerja individu, rentang gaji (salary range) yang ditetapkan perusahaan, serta performa finansial perusahaan itu sendiri.
Survei ini juga menyoroti realisasi pembayaran bonus tahun 2025 yang diperkirakan rata-rata sebesar 16,6% dari gaji pokok tahunan, sedikit di bawah ekspektasi awal sebesar 17,5%.
Di sisi lain, pasar tenaga kerja menunjukkan tanda-tanda pengetatan. Rencana ekspansi tenaga kerja melambat, di mana hanya 20% perusahaan yang berencana menambah karyawan pada 2026, turun dari angka 25% pada tahun sebelumnya.
"Peningkatan pengunduran diri nonsukarela (PHK/pemberhentian), terutama di sektor teknologi tinggi dan pertambangan, serta perlambatan rencana perekrutan, menuntut perusahaan untuk mengelola strategi retensi secara lebih terarah," ujar Associate Director & Career Products Leader Mercer Indonesia, Yosef Budiman melalui keterangannya, Selasa (23/12).
Menghadapi tahun 2026, para pemimpin Sumber Daya Manusia (HR) diprediksi akan menghadapi tantangan berat untuk mendorong produktivitas di tengah anggaran yang kian ketat. Fokus pada peningkatan keterampilan (upskilling) dan pelatihan ulang (reskilling) menjadi kunci utama bagi perusahaan untuk tetap kompetitif.
Presiden Direktur Mercer Indonesia, Isdar Marwan, menekankan bahwa perusahaan harus mengelola ambisi pertumbuhan secara lebih strategis di tengah ketidakpastian ekonomi.
"Pemimpin bisnis perlu memprioritaskan produktivitas melalui kapabilitas digital dan berinvestasi pada kesehatan karyawan sebagai pembeda jangka panjang. Prioritas ini sejalan dengan tren talenta global yang kami amati," pungkas Isdar. (E-3)
Kementerian Ketenagakerjaan memastikan skema penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan berubah dari sistem satu angka nasional menjadi rentang kenaikan
Sebagai informasi, pada 5 Desember 2024, Dewan Pengupahan Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan rapat dalam rangka membahas perhitungan kenaikan UMP Tahun 2025
Kenaikan upah pada 2025 diyakini akan menentukan perekonomian di tahun depan.
DI Indonesia ditemukan masih ada sekitar 14 juta pekerja yang menerima upah di bawah standar, baik Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK).
PERWAKILAN buruh dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat melakukan konsolidasi terkait rencana untuk kembali melakukan aksi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta merupakan hasil pembahasan panjang dan transparan di Dewan Pengupahan,
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menilai munculnya ketidakpuasan terkait besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2026 adalah hal yang wajar.
Buruh berencana menggelar aksi demonstrasi besar pada 29-30 Desember 2025. Aksi tersebut akan dipusatkan di dua lokasi utama: Istana Negara, Jakarta, dan Gedung Sate, Bandung.
Pemerintah melalui masing-masing Pemerintah Daerah telah resmi merilis penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved