Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MANTAN Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cianjur, KH Choirul Anam, diberhentikan dari jabatannya sebagai Mustasyar PCNU. Belum diketahui persis penyebab pemecatan itu karena diduga dilakukan secara sepihak.
Choirul mengaku tak tahu alasan dirinya diberhentikan Ketua PCNU. Jika
alasannya karena rangkap jabatan, posisi mustasyar tidak diatur pada AD/ART organisasi.
"Ini alasannya apa. Kalau alasan rangkap jabatan, yang diatur pada Pasal 51 AD/ART itu hanya berlaku bagi pengurus harian Syuriyah dan Tanfidziyah. Kalau Mustasyar itu tidak, karena merupakan lembaga penasihat. Tugasnya memberikan nasihat, diminta atau tidak. Mau didengar atau tidak," ujarnya, Minggu (22/9).
Baca juga : 3 Bulan Tanpa Guyuran Hujan, Petani di Cianjur Kelimpungan Atur Pasokan Air
Selain sebagai Mustasyar PCNU, KH Choirul Anam juga aktif di Lembaga Dakwah Pengurus Besar NU. Seandainya terdapat aturan soal larangan rangkap jabatan bagi Mustasyar, lanjut dia, maka anggota Mustasyar lain pun harus diberhentikan.
"Mustasyar itu ada bupati, wakil bupati, anggota DPR, DPRD, dan lainnya. Maka mereka juga harus diberhentikan semua. Tapi tidak ada pasal yang mengatur itu," tegasnya.
Secara formal, Choirul mengaku tak mendapatkan surat pemberhentian resmi dari Ketua PCNU Kabupaten Cianjur. Dia mengetahuinya karena ada surat dalam satu bundel dari PBNU.
Baca juga : Jumlah Sekolah Swasta di Cianjur terus Meningkat
"Jadi, pemberhentian saya ini informasinya dilakukan saat ada rapat. Tapi, saya mendapat telepon dari Katib Syuriyah KH Pipin dan Rois Syuriyah KH Kamali bahwa di dalam rapat itu tak ada pembahasan pemberhertian saya," tuturnya.
Karena itu, dia akan menyikapi kondisi ini secara organisasi. Pertama
akan mempertanyakan dan memastikan pemberhentiannya sebagai Mustasyar PCNU serta alasannya.
"Kedua saya akan menempuh jalur hukum. Ada indikasi unsur manipulasi hasil keputusan rapat. Sebab, setelah saya telusuri, hampir semua yang hadir pada rapat mengaku tak ada pembahasan apalagi keputusan pemberhentian Choirul Anam," tegas dia.
Baca juga : Circle Muda Cianjur Kampanyekan Politik Riang Gembira pada Pilkada 2024
Bagi Choirul, tak ada masalah dia diberhentikan seandainya memang ada
alasan yuridis yang mendasari pemecatannya. Misalnya berbuat kesalahan atau mencemarkan nama baik NU.
"Tapi kalau itu tidak jelas, saya akan tempuh jalur hukum. Ini untuk
pembelajaran," pungkasnya.
Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cianjur, Deden Usman Ridwan, mengaku
selama dua tahun menakhodai PCNU, dirinya tidak nyaman dengan keberadaan KH Choirul Anam sebagai Mustasyar. Choirul dinilai terlalu
merecoki.
Baca juga : KKN Plus, Ruang Perjumpaan Muhammadiyah-NU
"Dua tahun sebagai Ketua PCNU, saya tidak nyaman dengan keberadaan Pak
Choirul Anam. Terlalu offside. Sampai saat ini masih merecoki dan selalu nyinyir," terang Deden.
Sebagai Mustasyar, kata Deden, sejatinya Choirul Anam memberikan nasihat atau wejangan. Namun pada kenyataannya, dia terkesan
sebagai oposisi karena melemahkan Syuriyah dan Tanfidziyah.
"Setiap rapat Syuriyah dan Tanfidziyah tak akan dimulai jika Pak Choirul Anam belum datang. Terus, dia itu apa? Sebagai apa?. Yang ada, dia selalu membangga-banggakan perjalanannya selama 10 tahun menjadi Ketua PCNU," pungkasnya.
Sampah di sini sudah cukup lama tidak tertangani dengan baik dan volumenya besar,
Ciri-cirinya, warna padi berubah menguning dan mulai mengering sebelum waktunya.
Pada 2024, Kasus DBD di Kabupaten Purwakarta sebanyak 1,088 dengan 14 kematian.
Peringatan dirayakan dengan menggelar aksi donor darah, kegiatan borong dan berbagi produk UMKM binaan, pemeriksaan kesehatan gratis bagi amil, serta doa bersama untuk Palestina
BSU 2025 merupakan salah satu bentuk keberlanjutan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja sektor formal berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta
Pernyataan KDM yang secara terang-terangan mengajak masyarakat untuk tidak bekerja sama dengan media telah menyulut amarah dan kekecewaan di kalangan jurnalis.
Pembahasan RTRW ini sangat penting karena berdampak terhadap kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat
Penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi dilakukan setelah sebelumnya dilakukan upaya preventif maupun sosialisasi.
Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa tahun anggaran 2025.
Sidang digelar di Ruang Kartika dilakukan secara tertutup sebagai perkara tindak pidana kekerasan seksual.
Tahun ini, Pegadaian Kanwil X Jawa Barat bekerja sama dengan Divisi Unit Usaha Syariah menyelenggarakan khitan massal gratis dengan total 320 anak dari kalangan nasabah dan masyarakat umum.
ITB yang pada 2025 ini berusia 105 tahun menjadi perguruan teknik tertua di Indonesia, yang diawali dengan pendirian Technische Hoogeschool te Bandoeng pada 3 Juli 1920.
Keputusan tersebut dianggap akan membunuh sekolah-sekolah swasta yang saat ini saja tengah sekarat karena kekurangan murid.
KONDISI darurat tengah dialami Jawa Barat dalam hal pendidikan. Angka putus sekolah di provinsi ini sangat tinggi.
Jumlah bantuan yang diserahkan mencapai Rp150 juta. Selanjutnya bantuan akan didistribusikan melalui cabang PPPOS yang ada di daerah.
Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) hadirkan solusi inovatif ketimpangan ekonomi desa lewat budidaya maggot modular di Kampung Ilmu, Purwakarta.
FRAKSI Partai NasDem DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerima kunjungan kehormatan delegasi Labor Party Australia (Victoria Parliament).
Dedi sudah mengeluarkan surat edaran untuk menjamin setiap warga agar dilayani dengan baik oleh rumah sakit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved