Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MANTAN Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cianjur, KH Choirul Anam, diberhentikan dari jabatannya sebagai Mustasyar PCNU. Belum diketahui persis penyebab pemecatan itu karena diduga dilakukan secara sepihak.
Choirul mengaku tak tahu alasan dirinya diberhentikan Ketua PCNU. Jika
alasannya karena rangkap jabatan, posisi mustasyar tidak diatur pada AD/ART organisasi.
"Ini alasannya apa. Kalau alasan rangkap jabatan, yang diatur pada Pasal 51 AD/ART itu hanya berlaku bagi pengurus harian Syuriyah dan Tanfidziyah. Kalau Mustasyar itu tidak, karena merupakan lembaga penasihat. Tugasnya memberikan nasihat, diminta atau tidak. Mau didengar atau tidak," ujarnya, Minggu (22/9).
Baca juga : 3 Bulan Tanpa Guyuran Hujan, Petani di Cianjur Kelimpungan Atur Pasokan Air
Selain sebagai Mustasyar PCNU, KH Choirul Anam juga aktif di Lembaga Dakwah Pengurus Besar NU. Seandainya terdapat aturan soal larangan rangkap jabatan bagi Mustasyar, lanjut dia, maka anggota Mustasyar lain pun harus diberhentikan.
"Mustasyar itu ada bupati, wakil bupati, anggota DPR, DPRD, dan lainnya. Maka mereka juga harus diberhentikan semua. Tapi tidak ada pasal yang mengatur itu," tegasnya.
Secara formal, Choirul mengaku tak mendapatkan surat pemberhentian resmi dari Ketua PCNU Kabupaten Cianjur. Dia mengetahuinya karena ada surat dalam satu bundel dari PBNU.
Baca juga : Jumlah Sekolah Swasta di Cianjur terus Meningkat
"Jadi, pemberhentian saya ini informasinya dilakukan saat ada rapat. Tapi, saya mendapat telepon dari Katib Syuriyah KH Pipin dan Rois Syuriyah KH Kamali bahwa di dalam rapat itu tak ada pembahasan pemberhertian saya," tuturnya.
Karena itu, dia akan menyikapi kondisi ini secara organisasi. Pertama
akan mempertanyakan dan memastikan pemberhentiannya sebagai Mustasyar PCNU serta alasannya.
"Kedua saya akan menempuh jalur hukum. Ada indikasi unsur manipulasi hasil keputusan rapat. Sebab, setelah saya telusuri, hampir semua yang hadir pada rapat mengaku tak ada pembahasan apalagi keputusan pemberhentian Choirul Anam," tegas dia.
Baca juga : Circle Muda Cianjur Kampanyekan Politik Riang Gembira pada Pilkada 2024
Bagi Choirul, tak ada masalah dia diberhentikan seandainya memang ada
alasan yuridis yang mendasari pemecatannya. Misalnya berbuat kesalahan atau mencemarkan nama baik NU.
"Tapi kalau itu tidak jelas, saya akan tempuh jalur hukum. Ini untuk
pembelajaran," pungkasnya.
Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cianjur, Deden Usman Ridwan, mengaku
selama dua tahun menakhodai PCNU, dirinya tidak nyaman dengan keberadaan KH Choirul Anam sebagai Mustasyar. Choirul dinilai terlalu
merecoki.
Baca juga : KKN Plus, Ruang Perjumpaan Muhammadiyah-NU
"Dua tahun sebagai Ketua PCNU, saya tidak nyaman dengan keberadaan Pak
Choirul Anam. Terlalu offside. Sampai saat ini masih merecoki dan selalu nyinyir," terang Deden.
Sebagai Mustasyar, kata Deden, sejatinya Choirul Anam memberikan nasihat atau wejangan. Namun pada kenyataannya, dia terkesan
sebagai oposisi karena melemahkan Syuriyah dan Tanfidziyah.
"Setiap rapat Syuriyah dan Tanfidziyah tak akan dimulai jika Pak Choirul Anam belum datang. Terus, dia itu apa? Sebagai apa?. Yang ada, dia selalu membangga-banggakan perjalanannya selama 10 tahun menjadi Ketua PCNU," pungkasnya.
SEBAGAI simpati dalam memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor bersama Karang Taruna Kecamatan Sukaraja menyambangi kediaman veteran, Jumat (16/8) malam.
Acara diikuti oleh puluhan fotografer wanita dengan berbagai lomba seru
Sang balita mengalami luka di pipi, akibat terkena sabetan gelang tiket yang wajib dipakai oleh setiap pengunjung.
Gempa bumi akibat pergerakan Sesar Lembang dengan magnitudo 1,8 terjadi pada Kamis (14/8), pada pukul 16.13 WIB.
Saat ini terdapat sekitar 500 kilometer jalan kabupaten yang rusak. Seluruh jalan rusak di 31 kecamatan itu ditargetkan akan rampung dan mulus diperbaiki dalam tiga tahun ke depan
KAI Cirebon telah menyiapkan sebanyak 2.560 tiket tambahan jelang libur panjang akhir pekan.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 125 batang pohon ganja dan 23,26 gram daun ganja kering siap konsumsi.
Rapat itu menjadi momentum penegasan dukungan Kota Bandung terhadap kemerdekaan Palestina
Modus operandinya, para tersangka mengganjal mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi.
KABUPATEN Sukabumi, Jawa Barat, menerapkan pengurangan pengenaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Layanan tersebut mulai berlaku pada 14 Agustus 2025 di wilayah Jabodetabek. Setelah itu akan paralel ke daerah lainnya di pulau Jawa dan semua kota serta kabupaten di Indonesia
Artinya, lahan tersebut belum memiliki legalitas kepemilikan yang pasti dan statusnya masih kosong dalam peta kawasan hutan.
Desa Cisande merupakan salah satu desa binaan Rumah Zakat yang telah mengalami transformasi signifikan melalui program Desa Berdaya
Bendera raksasa 800 meter persegi itu bukan sekadar kain, melainkan simbol perjuangan, keberanian, dan cinta Tanah Air yang terus menyala.
UMKM berperan sangat penting dalam menjaga perekonomian nasional
Tenda sederhana yang hanya beratap terpal bekas pembongkaran warung diisi oleh Nur, 60, beserta suami, anak dan sanak saudaranya
Pelaksanaan gebyar dipusatkan di Desa Kertasari, Kecamatan Weru, Kamis (14/8). Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mencanangkan gerakan itu.
Tidak ada korban jiwa, tapi jalan penghubung antar Kecamatan tertutup materil tanah longsor dan pohon tumbang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved