Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cianjur, KH Choirul Anam, diberhentikan dari jabatannya sebagai Mustasyar PCNU. Belum diketahui persis penyebab pemecatan itu karena diduga dilakukan secara sepihak.
Choirul mengaku tak tahu alasan dirinya diberhentikan Ketua PCNU. Jika
alasannya karena rangkap jabatan, posisi mustasyar tidak diatur pada AD/ART organisasi.
"Ini alasannya apa. Kalau alasan rangkap jabatan, yang diatur pada Pasal 51 AD/ART itu hanya berlaku bagi pengurus harian Syuriyah dan Tanfidziyah. Kalau Mustasyar itu tidak, karena merupakan lembaga penasihat. Tugasnya memberikan nasihat, diminta atau tidak. Mau didengar atau tidak," ujarnya, Minggu (22/9).
Baca juga : 3 Bulan Tanpa Guyuran Hujan, Petani di Cianjur Kelimpungan Atur Pasokan Air
Selain sebagai Mustasyar PCNU, KH Choirul Anam juga aktif di Lembaga Dakwah Pengurus Besar NU. Seandainya terdapat aturan soal larangan rangkap jabatan bagi Mustasyar, lanjut dia, maka anggota Mustasyar lain pun harus diberhentikan.
"Mustasyar itu ada bupati, wakil bupati, anggota DPR, DPRD, dan lainnya. Maka mereka juga harus diberhentikan semua. Tapi tidak ada pasal yang mengatur itu," tegasnya.
Secara formal, Choirul mengaku tak mendapatkan surat pemberhentian resmi dari Ketua PCNU Kabupaten Cianjur. Dia mengetahuinya karena ada surat dalam satu bundel dari PBNU.
Baca juga : Jumlah Sekolah Swasta di Cianjur terus Meningkat
"Jadi, pemberhentian saya ini informasinya dilakukan saat ada rapat. Tapi, saya mendapat telepon dari Katib Syuriyah KH Pipin dan Rois Syuriyah KH Kamali bahwa di dalam rapat itu tak ada pembahasan pemberhertian saya," tuturnya.
Karena itu, dia akan menyikapi kondisi ini secara organisasi. Pertama
akan mempertanyakan dan memastikan pemberhentiannya sebagai Mustasyar PCNU serta alasannya.
"Kedua saya akan menempuh jalur hukum. Ada indikasi unsur manipulasi hasil keputusan rapat. Sebab, setelah saya telusuri, hampir semua yang hadir pada rapat mengaku tak ada pembahasan apalagi keputusan pemberhentian Choirul Anam," tegas dia.
Baca juga : Circle Muda Cianjur Kampanyekan Politik Riang Gembira pada Pilkada 2024
Bagi Choirul, tak ada masalah dia diberhentikan seandainya memang ada
alasan yuridis yang mendasari pemecatannya. Misalnya berbuat kesalahan atau mencemarkan nama baik NU.
"Tapi kalau itu tidak jelas, saya akan tempuh jalur hukum. Ini untuk
pembelajaran," pungkasnya.
Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cianjur, Deden Usman Ridwan, mengaku
selama dua tahun menakhodai PCNU, dirinya tidak nyaman dengan keberadaan KH Choirul Anam sebagai Mustasyar. Choirul dinilai terlalu
merecoki.
Baca juga : KKN Plus, Ruang Perjumpaan Muhammadiyah-NU
"Dua tahun sebagai Ketua PCNU, saya tidak nyaman dengan keberadaan Pak
Choirul Anam. Terlalu offside. Sampai saat ini masih merecoki dan selalu nyinyir," terang Deden.
Sebagai Mustasyar, kata Deden, sejatinya Choirul Anam memberikan nasihat atau wejangan. Namun pada kenyataannya, dia terkesan
sebagai oposisi karena melemahkan Syuriyah dan Tanfidziyah.
"Setiap rapat Syuriyah dan Tanfidziyah tak akan dimulai jika Pak Choirul Anam belum datang. Terus, dia itu apa? Sebagai apa?. Yang ada, dia selalu membangga-banggakan perjalanannya selama 10 tahun menjadi Ketua PCNU," pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi simbol nyata bahwa ruang inklusi tidak hanya perlu dibicarakan, tetapi juga dihadirkan dalam kehidupan sehari-hari.
UTUSAN Pemerintah Palestina menyampaikan belasungkawa kepada keluarga mendiang Kapten Zulmi Aditya Iskandar yang gugur dalam misi Pasukan Perdamaian PBB di Libanon.
Terdapat sedikitnya 17 ruas jalan yang masuk dalam daftar perbaikan tahun ini.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang petani penggarap kebun sekitar pukul 07.00 WIB dalam kondisi tersangkut di tumpukan sampah di aliran sungai.
Seluruh proses telah dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku
Banjir terpantau terjadi di Jalan Saptamarga, BKR Dadaha, SL Tobing, Unsil, Cikalang, dan M Hatta
Keberadaan asrama haji diharapkan menjadi reformasi dalam peningkatan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji
Kolaborasi ini menjadi bagian dari penguatan ekosistem logistik haji yang terintegrasi, mulai dari proses pengiriman di dalam negeri hingga distribusi di tujuan
MUSIBAH kebakaran jelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah terjadi di Kampung Cipanas, Desa Cipacing, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya.
Kematian satwa langka tidak boleh dipandang sebelah mata atau dianggap sebagai kejadian biasa meski disebabkan oleh faktor medis (virus).
SEJUMLAH perjalanan kereta api ikut terdampak akibat insiden yang dialami Kereta Api 174 Ciremai yang menabrak material longsor di kilometer 142+8/9 petak jalan Maswati-Sasaksaat (MSI–SKT).
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT Kereta Api Indonesia bergerak cepat menangani insiden longsor yang terjadi di lintas Maswati–Sasaksaat, wilayah Bandung, Jawa Barat.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Sukabumi meminta bantuan Pemprov Jabar memperbaiki ruas Jalan Merbabu di Kecamatan Gunungpuyuh.
HARGA beras mulai alami kenaikan. Sedangkan produk holtikultura sudah mengalami penurunan harga.
PERJALANAN Kereta Api 174 Ciremai rute Semarang Tawang-Bandung mengalami insiden setelah lokomotif rangkaian kereta tersebut menabrak material longsor yang menutup jalur rel.
Kang DS memberikan instruksi tegas agar para pejabat baru segera meninggalkan zona nyaman dan memprioritaskan pelayanan publik.
Rangkaian kereta tidak dapat melanjutkan perjalanan demi keamanan dan keselamatan penumpang.
ANTREAN kendaraan sempat mewarnai salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan by pass, Kota Cirebon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved