Pemkab Garut Minta 7 Camat di Zona Megathrust Lakukan Mitigasi

Kristiadi
01/9/2024 19:34
Pemkab Garut Minta 7 Camat di Zona Megathrust Lakukan Mitigasi
Pantai Pameungpeuk Garut menjadi salah satu wilayah yang harus mewaspadai ancaman gempa megathrust(DOK/BASARNAS BANDUNG)

PEMERINTAH Kabupaten Garut memperingatkan agar tujuh kecamatan di wilayah selatan mewaspadai potensi terjadinya gempa dan tsunami.

Peringatan tersebut dikeluarkan berdasarkan Surat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor: B-399/BNPB/D-II/BP.03.02/08/2024 pada 23 Agustus 2024, terkait langkah kesiapsiagaan zona megathrust.

Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana mengatakan, peringatan tersebut dikeluarkan Pemkab Garut menyusul adanya informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), terkait kesiapsiagaan, terutama di beberapa wilayah zona megathrust Indonesia yang berpotensi terjadi gempa besar dan tsunami.

Baca juga : Antisipasi Ancaman Megatrhust, Ahli Ingatkan Pentingnya Bangunan Tahan Gempa

"Berdasarkan surat yang diterima dari BNPB, memperingatkan 7 camat yang ada di wilayah Garut selatan dari mulai Camat Bungbulang, Caringin, Cibalong, Cikelet, Mekarmukti, Pakenjeng dan Pameungpeuk, yang masuk zona megathrush agar meningkatkan kewaspadaan. Mereka harus menyiapkan langkah kesiapsiagaan," katanya, Minggu (1/9).

Dia menambahkan, langkah kesiapsiagaan harus dilakukan guna mengurangi risiko bencana gempa bumi dan tsunami. Bencana ini bisa terjadi kapan saja sehingga perlu adanya kesiapsiagaan.

Diharapkan bisa mencegah atau paling tidak mengurangi dampak yang ditimbulkan saat bencana benar terjadi. Selama ini setidaknya ada 9 langkah yang dilakukan oleh para camat di wilayah zona megatrhrust.

Baca juga : BRIN Siapkan Data Terbaru Soal Lokasi Megatrhust

"Sembilah langkah yang harus dilakukan, mulai dari mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan beraktivitas normal namun fokus kewaspadaan, kesiapsiagaan (mitigasi) gempa bumi dan tsunami. Para camat diimbau untuk meningkatkan koordinasi secara berkala dengan dinas dan badan terkait serta pemerintah desa," lanjutnya.

Camat juga diimbau melakukan pengecekan kembali kesiapan alat peringatan dini maupun sistem komunikasi kebencanaan, memastikan jalur evakuasi dan lapangan atau bangunan tempat evakuasi sementara atau akhir, dapat digunakan dan mudah diakses, pengecekan ketersediaan papan informasi, rambu dan arah evakuasi memadai.

Camat juga diminta meningkatkan pelaksanaan sosialisasi, edukasi peringatan dini, dan literasi kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan pengetahuan maupun pemahaman risiko gempa bumi dan tsunami.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner