Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Sebanyak 93 Mahasiswa ITB belum Lunasi Uang Kuliah Tunggal

Naviandri
30/1/2024 18:51
Sebanyak 93 Mahasiswa ITB belum Lunasi Uang Kuliah Tunggal
Kampus Institut Teknologi Bandung(DOK/HUMAS ITB)

PULUHAN mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) angkatan 2020 sampai
2023, terancam tidak bisa melanjutkan kuliah, karena menunggak uang
kuliah tunggal (UKT). Berbagai Upaya telah dilakukan para mahasiswa yang menunggak, salah satunya dengan meminta bantuan dari alumni dengan cara membuka donasi.

Sementara solusi yang diberikan pihak rektorat adalah mengajukan cuti atau mengajukan pinjaman online (pinjol) ke Dana Cita dengan bunga berkisar 20%.

"Kampus memberikan solusi yakni melalui pinjaman Rp12,5 juta dan
membayarkan rentang waktu 12 bulan dengan membayarkan Rp15,5 juta. Dengan bunga yang berkisar 20% itu sangat memberatkan. Pilihan lain cuti yang juga masih harus membayar UKT 25% hingga 50%. Ini semua
kebijakan sama sekali tidak masuk akal," ungkap Ketua Kabinet Keluarga
Mahasiswa (KKM) ITB, Yogi Syahputra,  Selasa (30/1).

Menurut Yogi, dari informasi yang diterimanya,  mahasiswa yang menunggak itu bukan tidak mau bayar, tapi keberatan dengan UKT yang ditetapkan ITB sebesar Rp 12,5 juta. Sementara banyak orangtua mahasiswa yang gajinya UMR dan buruh.

"Mereka mengajukan keringanan tapi dari ITB menutup akses tersebut. Tidak ada keringanan sama sekali, sehingga dampaknya adalah tunggakan," jelasnya.

Mahasiswa juga mempermasalahkan ITB yang bekerja sama dengan perusahaan
pinjol dari luar ITB bernama Dana Cita, sebagai salah satu solusi untuk
mahasiswa membayar UKT. Bunga yang diterapkan dirasa terlalu besar.

"Mahasiswa bukan orang-orang mampu. Ini sangat biadab, sangat tidak
masuk akal dan kami meminta solusi konkret lainnya yang berkeadilan
untuk teman-teman semua," tegasnya.

Berdasarkan data yang di dapat, kata Yogi, awalnya  ada sekitar 137
mahasiswa dari angkatan 2020 sampai 2023 dari berbagai jurusan, yang
terancam tidak bisa mengikuti kuliah pada semester selanjutnya. Namun
setalah dilakukan berbagai upaya, masih tersisa 93 mahasiswa yang
terancam tidak bisa kuliah.

Mereka tidak menemukan solusi lain, sedangkan tenggat waktu sudah dekat. Kondisi ini sudah berlangsung lima hari, tapi belum ada progres signifikan.

Sementara itu Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Dr.
Naomi Haswanto menerangkan, sebelum melakukan kerja sama dengan Dana Cita pada Agustus 2023 lalu, pihaknya meminta arahan dan memohon Direktur Kelembagaan, Kementerian Pendidikan mengeluarkan peraturan menteri soal pinjaman mahasiswa pada masalah UKT.

"Ini dilakukan karena ITB berkomitmen memberikan solusi bagi mahasiswa
jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional
Berdasarkan Tes (SNBT) untuk bekerja sama dengan Dana Cita sebuah Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)/non bank, yang terdaftar dan diawasi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," jelasnya.

Selain ITB juga terdapat banyak PTN dan PTS yang melakukan kerja sama serupa.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner