Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPU Purwakarta Minta Parpol Laporkan Dana Kampanye dan Akun Medsos

Reza Sunarya
30/11/2023 19:29
KPU Purwakarta Minta Parpol Laporkan Dana Kampanye dan Akun Medsos
KPU Purwakarta menggelar rapat koordinasi bersama partai politik(MI/REZA SUNARYA)

KPU Kabupaten Purwakarta meminta seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 untuk melaporkan dana kampanye melalui aplikasi Sistem Informasi
Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka). KPU Juga meminta mereka melaporkan akun media sosial yang digunakan.

Permintaan itu muncul setelah KPU Kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Kordinasi dengan parpol peserta pemilu. Rakor tersebut membahas salah satunya terkait dana kampanye.

Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana, mengatakan dalam rakor juga dilakukan sosialisasi Sikadeka. Selain itu juga soal yang berkaitan dengan metode kampanye seperti pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye, serta kampanye melalui akun media sosial.

Dian  berharap setiap parpol peserta Pemilu 2024 yang ada di wilayah
Kabupaten Purwakarta sudah memahami aturan terkait pelaksanaan kampanye
sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 20 Tahun 2023.

"Saya harap parpol peserta pemilu bisa memahami dan mentaati aturan
terkait pelaksanaan kampanye. Setelah selesai  masa kampanye, akun medsos yang digunakan tersebut, harus ditutup," ujarnya.

Selain KPU, Bawaslu dan perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024, dalam rakor tersebut juga hadir sejumlah pemangku kepentingan,  seperti dari Polri, Satpol PP, Kesbangpol dan perwakilan dari Pemkab Purwakarta. (SG)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner